DPRD Sulteng Gelar RDP Bersama Aliansi Cipayung Plus Sulteng, Bahas Sejumlah Isu Nasional dan Daerah
- Kamis, 12 Maret 2026 - 16:43 WITA
- Editor: Abdy Nusantara
- | Penulis: Abdy Nusantara
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Aliansi Cipayung Plus, organisasi kemasyarakatan (Ormas), dan organisasi kepemudaan (OKP) se-Kota Palu (Foto/Humas DPRD Sulteng).
Faktasulteng.id, Palu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Aliansi Cipayung Plus, organisasi kemasyarakatan (Ormas), dan organisasi kepemudaan (OKP) se-Kota Palu di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Rabu (11/3/2026).
RDP tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa yang dilakukan aliansi mahasiswa pada 27 Februari 2026 lalu untuk menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat.
Sekitar 20 orang perwakilan massa aksi hadir dalam forum tersebut. Mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD Sulteng H. Muhammad Arus Abdul Karim bersama Ketua Komisi I Dr. Ir. Bartholomeus Tandigala dan Ketua Komisi IV H. Hidayat Pakamundi, serta sejumlah anggota DPRD dari Komisi I dan IV.
Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili Asisten II Dr. Rudi Dewanto, perwakilan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) teknis.
Dalam pertemuan itu, aliansi mahasiswa yang terdiri dari berbagai organisasi seperti Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan organisasi lainnya menyampaikan sejumlah tuntutan.
Beberapa isu yang disampaikan antara lain evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG), tuntutan reformasi di tubuh kepolisian, penolakan terhadap sejumlah rencana proyek seperti pembangunan smelter di Siniu Kabupaten Parigi Moutong, serta transparansi proyek gas bumi di Kabupaten Sigi. Selain itu, mahasiswa juga menyoroti persoalan tenaga honorer, dugaan kasus pada program sekolah rakyat di Kabupaten Tojo Una-Una, serta sejumlah isu nasional lainnya.
Ketua Komisi IV DPRD Sulteng, H. Hidayat Pakamundi, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi mahasiswa yang sebelumnya telah disampaikan kepada DPRD Sulteng. Ia menegaskan bahwa DPRD membuka ruang dialog sebesar – besarnya kepada mahasiswa.
“Hari ini DPRD membuka ruang dialog bagi mahasiswa untuk menyampaikan berbagai aspirasi, baik yang berkaitan dengan persoalan daerah maupun isu-isu nasional,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Sulteng, H. Hidayat Pakamundi.
Sementara itu, Ketua DPRD Sulteng Arus Abdul Karim menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti berbagai aspirasi yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Untuk persoalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, DPRD akan meneruskan aspirasi tersebut kepada pihak terkait di tingkat nasional.
Perwakilan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah juga menyampaikan bahwa kepolisian terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat, termasuk mahasiswa, serta akan menjadikannya sebagai bahan evaluasi. Rapat dengar pendapat berlangsung secara terbuka dan dialogis. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Massa aksi pun membubarkan diri secara tertib tanpa adanya insiden yang mengganggu ketertiban umum. (Abdy HM).