DPRD Sulteng Gelar Rapat Paripurna Awali Masa Persidangan Pertama Tahun Kedua

DPRD Sulteng Gelar Rapat Paripurna Awali Masa Persidangan Pertama Tahun Kedua Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Mohammad Arus Abdul Karim, S.Sos, memimpin Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke-I Tahun Kedua Masa Jabatan 2024–2029 di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng (IST)
Pemda

Bagikan Berita ini!

Faktasulteng.id, Palu  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke-I Tahun Kedua Masa Jabatan 2024–2029, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Selasa (11/11/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Mohammad Arus Abdul Karim, S.Sos, didampingi Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan, S.Pt, serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dra. Novalina Wiswadewa, M.Si, yang mewakili Gubernur Sulawesi Tengah. Turut hadir pula anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menegaskan bahwa rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam mengawali pelaksanaan kegiatan kedewanan pada masa persidangan pertama tahun kedua. Ia menekankan pentingnya komitmen seluruh anggota dewan untuk terus meningkatkan kinerja dan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah.

“Kami berharap seluruh anggota dewan dapat terus meningkatkan kinerja dan sinergi dengan pemerintah daerah, agar setiap program pembangunan dapat terlaksana secara optimal untuk kepentingan masyarakat Sulawesi Tengah,” ujar Arus Abdul Karim.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah melalui Sekretaris Daerah, Dra. Novalina Wiswadewa, M.Si, menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD terhadap berbagai agenda pembangunan daerah. Ia juga menegaskan pentingnya kemitraan yang konstruktif antara eksekutif dan legislatif demi tercapainya tujuan pembangunan yang berkelanjutan.

Rapat paripurna ini sekaligus menjadi ajang penyampaian agenda kegiatan DPRD pada masa persidangan ke-I, yang mencakup pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), laporan hasil kerja alat kelengkapan dewan, serta tindak lanjut hasil reses anggota DPRD di daerah pemilihannya masing-masing.

Dengan dibukanya masa persidangan baru ini, DPRD Sulawesi Tengah meneguhkan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam mengawal kebijakan daerah dan memperjuangkan aspirasi rakyat demi kemajuan Sulawesi Tengah.

(Abdy HM)