DPRD Sulteng Gelar Paripurna Perubahan KUA-PPAS 2026, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Capai 8,32 %.
- Rabu, 05 Agustus 2026 - 10:49 WITA
- Editor: Abdy Nusantara
- | Penulis: Abdy Nusantara
Rapat Paripurna DPRD Sulteng dengan agenda pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (P-KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2026 . (Foto/ Abdy FaktaSulteng).
Faktasulteng.id, Palu – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Kedua dengan agenda pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (P-KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Prof. Moh. Yamin, Kota Palu, Selasa (4/8/2026).
Dalam pembukaannya, Arnilla menyampaikan bahwa DPRD telah menerima Surat Gubernur Sulawesi Tengah tertanggal 31 Juli 2026 tentang penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2026.
Dalam pidato pengantarnya, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny Lamadjido, menjelaskan bahwa penyusunan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dilakukan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program pemerintah, perkembangan kondisi daerah, serta kebutuhan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, penyesuaian kebijakan anggaran diperlukan agar pelaksanaan program pembangunan tetap berjalan efektif dan mampu menjawab dinamika yang berkembang, termasuk mendukung program prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, yakni Berani Cerdas dan Berani Sehat.
"Catatan hasil monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program, perkembangan dinamika daerah, serta kebutuhan pelayanan masyarakat, khususnya program Berani Cerdas dan Berani Sehat, menjadi dasar dalam penyusunan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026," ujar Reny.
Reny juga memaparkan sejumlah indikator makro yang menjadi dasar penyusunan perubahan APBD. Salah satunya, pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah pada Triwulan I Tahun 2026 yang mencapai 8,32 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,61 persen.
Capaian tersebut menempatkan Sulawesi Tengah sebagai provinsi dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi ketiga di Indonesia setelah Bali dan Nusa Tenggara. Pertumbuhan tersebut terutama ditopang oleh sektor industri pengolahan melalui program hilirisasi nikel.
Selain perkembangan ekonomi daerah, pemerintah juga memaparkan perubahan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, belanja daerah, serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebagai dasar penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Reny berharap pembahasan dokumen perubahan KUA dan PPAS dapat berlangsung secara konstruktif sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
"Kami berharap pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS ini dapat berlangsung secara produktif, objektif, serta lebih mengedepankan kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah. Keberhasilan penyusunan dan pelaksanaan perubahan APBD sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD," tutup Reny. *(Abdy HM).