DPRD Sulteng Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Realisasi APBD Semester I 2026, Pendapatan Daerah Capai 44,82 Persen

DPRD Sulteng Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Realisasi APBD Semester I 2026, Pendapatan Daerah Capai 44,82 Persen Rapat Paripurna DPRD Sulteng dengan agenda Penyampaian Laporan Realisasi Semester Pertama APBD dan Prognosis Enam Bulan Berikutnya Tahun Anggaran 2026. (Foto/Abdy Faktasulteng).
Pemda

Bagikan Berita ini!

Faktasulteng.id, Palu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Kedua dengan agenda Penyampaian Laporan Realisasi Semester Pertama APBD dan Prognosis Enam Bulan Berikutnya Tahun Anggaran 2026, di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Prof. Moh. Yamin, Kota Palu, Selasa (4/8/2026).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Arnilla Hi. Moh. Ali, dan dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny Lamadjido, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).

Arnilla menjelaskan, agenda rapat merupakan penyampaian Laporan Realisasi Semester Pertama APBD dan Prognosis Enam Bulan Berikutnya Tahun Anggaran 2026 yang diajukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kepada DPRD.

Ia mengatakan, penyampaian laporan tersebut merupakan amanat ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Penyampaian laporan ini berdasarkan Surat Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 900.1.12.1/335/BPKAD/2026 tanggal 27 Juli 2026 serta mengacu pada Pasal 160 ayat (1) dan (2) serta Pasal 161 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny Lamadjido mewakili Gubernur Sulawesi Tengah menyampaikan bahwa laporan realisasi semester pertama APBD merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan pengelolaan keuangan selama enam bulan pertama tahun anggaran, sekaligus menjadi dasar pelaksanaan program pada enam bulan berikutnya.

"Laporan realisasi semester yang telah diserahkan merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Daerah atas kinerja dalam mengelola keuangan daerah yang telah dilaksanakan selama enam bulan, dan sisanya akan dilaksanakan pada enam bulan ke depan," kata Reny.

Dalam pemaparannya, Reny mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan daerah hingga semester pertama Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp2.164.049.896.700,18 atau 44,82 persen dari target yang telah ditetapkan.

Selain realisasi pendapatan daerah, laporan tersebut juga memuat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, realisasi belanja daerah, penerimaan pembiayaan daerah, serta pengeluaran pembiayaan daerah.

Penyampaian laporan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari mekanisme pembahasan antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah sebagai bentuk fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026. *(Abdy HM).