Dandy Prabowo DPRD Sulteng: Infrastruktur Pemerintah Harus Cerminkan Kekayaan Budaya Daerah
- Sabtu, 04 Juli 2026 - 16:28 WITA
- Editor: Abdy Nusantara
- | Penulis: Abdy Nusantara
Kunjugan Kerja Koordinasi dan Komunikasi (KorKom) Komisi III DPRD Sulteng ke Provinsi Bali. (Foto/Humas DPRD Sulteng)
Faktasulteng.id, Bali – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Dandy Adi Prabowo, menegaskan komitmen DPRD Sulteng dalam mendorong pembangunan fasilitas pemerintah yang mengintegrasikan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal daerah.
Hal tersebut disampaikan saat kunjungan kerja Komisi III DPRD Sulteng ke Dinas PUPR-Perkim Provinsi Bali, Kamis (2/7/2026).
Kunjungan itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulteng Hj. Arnila Moh. Ali bersama jajaran anggota Komisi III DPRD Sulteng.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Sulteng mempelajari strategi Pemerintah Provinsi Bali dalam menerapkan konsep arsitektur tradisional pada bangunan pemerintah modern, termasuk regulasi penggunaan ornamen budaya, pelibatan tokoh adat, hingga kepentingan sejak tahap perencanaan teknis.
Ketua Komisi III DPRD Sulteng Dandy Adi Prabowo mengatakan fasilitas pemerintah seharusnya tidak hanya mengedepankan fungsi pelayanan, tetapi juga memperkuat identitas daerah.
“Bangunan pemerintah bukan hanya berfungsi sebagai sarana pelayanan publik, tetapi juga harus menjadi representasi identitas daerah yang mencerminkan kekayaan budaya serta karakter masyarakat Sulawesi Tengah,” ujar Dandy.
Menurutnya, hasil kunjungan tersebut dapat menjadi bahan referensi dalam memperkuat sinergi antara regulasi, perencanaan, dan pelaksanaan pembangunan berbasis budaya lokal di Sulawesi Tengah.
Ia juga berharap semangat kolaborasi dan pertukaran pengetahuan dengan Pemerintah Provinsi Bali dapat mendorong lahirnya kebijakan pembangunan yang berkelanjutan dan berkarakter.
“Semangat kolaborasi dan saling belajar ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta mampu menjaga warisan budaya bagi generasi mendatang,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Sulteng Hj. Arnila Moh. Ali menilai penerapan unsur budaya lokal pada fasilitas pemerintah dapat menjadi simbol penghormatan sekaligus sarana edukasi bagi generasi muda.
Komisi III DPRD Sulteng juga menyebut pentingnya sinkronisasi antara Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung dengan Perda Perlindungan Kebudayaan. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama antara DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan jajaran Dinas PUPR-Perkim Provinsi Bali.