Dandy Prabowo DPRD Sulteng Dorong Penetapan Status Tanggap Darurat Pascagempa

Dandy Prabowo DPRD Sulteng Dorong Penetapan Status Tanggap Darurat Pascagempa Ketua Komisi III DPRD Sulteng menghadiri Rapat Aktivasi Pos Komando dan Pembentukan Struktur Komando Penanganan Darurat Bencana Gempa Bumi Tahun 2026 . (Foto/Humas DPRD Sulteng).
Pemda

Bagikan Berita ini!

Faktasulteng.id, Palu – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Dandy Adhi Prabowo, mendorong pemerintah daerah segera menetapkan status tanggap darurat bencana pascagempa bumi magnitudo 6,7 yang mengguncang sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah.

Hal itu disampaikan Dandy saat menghadiri Rapat Aktivasi Pos Komando dan Pembentukan Struktur Komando Penanganan Darurat Bencana Gempa Bumi Tahun 2026 di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Sabtu (20/6/2026).

Menurut Dandy, kondisi yang terjadi di Kota Palu, Kabupaten Sigi, Kabupaten Parigi Moutong, dan Kabupaten Poso telah memenuhi unsur penetapan status tanggap darurat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Ia menilai penetapan status tanggap darurat penting dilakukan agar proses penanganan bencana dapat berjalan lebih cepat, terkoordinasi, dan memiliki dasar kebijakan yang kuat.

“DPRD Provinsi Sulawesi Tengah akan terus bersama pemerintah dan masyarakat dalam memikirkan serta memperjuangkan berbagai kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana di wilayah Kabupaten Sigi, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Poso, dan Kota Palu,” ujar Dandy.

Berdasarkan data BPBD Provinsi Sulawesi Tengah hingga Sabtu (20/6/2026) pukul 04.00 WITA, gempa magnitudo 6,7 yang terjadi pada Selasa (16/6/2026) pukul 11.27 WITA telah memicu 1.038 kali gempa susulan dan sebanyak 35 gempa susulan dirasakan masyarakat.

Dampak gempa menyebabkan ribuan rumah dan fasilitas umum mengalami kerusakan di sejumlah daerah terdampak. Selain kerusakan bangunan, beberapa akses jalan dan jembatan juga mengalami gangguan akibat tanah longsor.

Di akhir penyampaiannya, Dandy mengingatkan seluruh personel yang bertugas di lapangan agar tetap mengutamakan keselamatan dalam menjalankan tugas kemanusiaan selama masa tanggap bencana berlangsung.