Bupati Sigi Soroti Aset Belum Legal, Potensi Sengketa Jadi Ancaman
- Selasa, 05 Mei 2026 - 16:12 WITA
- Editor: Ananda Ramadan
- | Penulis: Andry
Bupati Sigi memimpin rapat pembahasan legalisasi aset daerah dan menegaskan pentingnya percepatan sertifikasi tanah pemerintah guna mencegah sengketa serta memberikan kepastian hukum.
Faktasulteng.id, SIGI – Bupati Sigi menyoroti masih banyaknya aset pemerintah daerah, seperti sekolah dan puskesmas, yang belum memiliki dokumen hibah maupun legalitas yang jelas dalam rapat pembahasan legalisasi aset daerah. Dari total 133 bidang tanah yang diajukan untuk sertifikasi, sebanyak 85 bidang telah terdata dan sebagian di antaranya telah selesai disertifikasi.
Dalam rapat tersebut, Bupati menilai kondisi aset yang belum memiliki dokumen lengkap berpotensi menimbulkan sengketa di kemudian hari, terutama dengan pihak ahli waris. Karena itu, ia meminta para camat dan kepala desa lebih aktif menelusuri riwayat kepemilikan tanah serta memastikan kelengkapan dokumen pendukung agar proses legalisasi dapat berjalan lancar.
“Kita tidak ingin aset pemerintah digugat hanya karena administrasi yang tidak lengkap. Ini harus segera dituntaskan,” katanya.
Sementara itu, perwakilan Kantor Pertanahan, Fitri, memaparkan perkembangan proses sertifikasi aset daerah. Secara rinci, 15 bidang telah selesai dan diserahkan, 86 bidang masih dalam proses, tiga bidang dalam tahap pengukuran, serta 11 bidang terkendala kawasan atau konflik. Sisanya masih menghadapi persoalan administrasi dan tumpang tindih kepemilikan.
Rapat tersebut juga menjadi bagian dari tindak lanjut komitmen nasional antara pemerintah daerah dan lembaga terkait dalam rangka legalisasi aset daerah. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi kerugian negara sekaligus memberikan kepastian hukum atas barang milik daerah.
Di akhir rapat, Bupati meminta seluruh pihak segera menyampaikan data detail permasalahan di masing-masing wilayah agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan terkoordinasi.
“Kalau semua terbuka dan kita bekerja bersama, saya yakin persoalan ini bisa diselesaikan,” pungkasnya.