Bupati Sigi Hadiri Seminar Nasional Bahas Kesiapan Pemda Hadapi Pemilu Nasional dan Lokal Terpisah

Bupati Sigi Hadiri Seminar Nasional Bahas Kesiapan Pemda Hadapi Pemilu Nasional dan Lokal Terpisah Bupati Sigi menghadiri Seminar Nasional bertajuk “Menyongsong Pemilu Nasional dan Lokal Terpisah: Kesiapan dan Antisipasi Pemerintah” yang digelar Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Sulawesi Tengah. (Foto/Andri Faktasulteng).
Pemda

Bagikan Berita ini!

Faktasulteng.id, PALU – Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, S.Sos., M.Si., menghadiri Seminar Nasional bertajuk “Menyongsong Pemilu Nasional dan Lokal Terpisah: Kesiapan dan Antisipasi Pemerintah” yang digelar Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Sulawesi Tengah di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat (2/10/2026).

Seminar tersebut menjadi forum strategis untuk membahas kesiapan pemerintah dalam menghadapi perubahan desain penyelenggaraan pemilu, termasuk implikasinya terhadap tata kelola pemerintahan, pembangunan, dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Pembahasan difokuskan pada berbagai konsekuensi pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal, khususnya terhadap penyelenggaraan pemilihan kepala daerah, desentralisasi, perencanaan pembangunan, serta tata kelola pemerintahan daerah.

Seminar tersebut juga menjadi salah satu forum yang digelar Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk membahas implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 terhadap penyelenggaraan pemilu dan pemerintahan daerah.

Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae mengatakan, forum tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai berbagai konsekuensi perubahan desain pemilu.

Menurutnya, kesiapan pemerintah daerah perlu dibangun sejak dini melalui penguatan koordinasi, perencanaan, kelembagaan, serta pemahaman terhadap regulasi yang akan menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan dan pemilu ke depan.

“Bagi pemerintah daerah, forum ini sangat penting untuk memperoleh pemahaman yang utuh mengenai arah kebijakan pemilu nasional dan lokal. Pemerintah daerah perlu mempersiapkan diri, terutama dalam aspek tata kelola, koordinasi kelembagaan, serta kesinambungan pelayanan kepada masyarakat agar setiap perubahan kebijakan dapat diantisipasi dengan baik,” ujar Bupati Sigi.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., yang menjadi *keynote speaker*, menekankan pentingnya kesiapan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi perubahan sistem penyelenggaraan pemilu.

Menurut Anwar Hafid, pemisahan pemilu nasional dan lokal tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis penyelenggaraan pemilihan, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan perencanaan pembangunan, tata kelola pemerintahan daerah, serta hubungan antara pemerintah pusat dan daerah.

“Perubahan desain pemilu harus dipersiapkan secara matang, terukur, dan berbasis kajian. Pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan harus memastikan bahwa perubahan tersebut dapat diantisipasi melalui penguatan kelembagaan, perencanaan yang baik, serta koordinasi yang berkelanjutan,” ujar Anwar Hafid.


Seminar nasional tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan sebagai ruang pertukaran gagasan mengenai kesiapan pemerintah dalam menghadapi konsekuensi pemisahan pemilu nasional dan lokal.

Pembahasan turut diarahkan pada penyesuaian perencanaan pembangunan dan tata kelola pemerintahan dengan siklus politik yang baru, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan secara efektif dan berkelanjutan.

Keikutsertaan Bupati Sigi dalam forum tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman Pemerintah Kabupaten Sigi terhadap perkembangan kebijakan nasional di bidang kepemiluan dan pemerintahan daerah.

Berbagai gagasan dan hasil pembahasan dalam seminar menjadi bahan bagi Pemerintah Kabupaten Sigi untuk memperkuat kesiapan kelembagaan, meningkatkan koordinasi lintas sektor, serta mengantisipasi berbagai implikasi kebijakan secara konstruktif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.