Bunda Wiwik DPRD Sulteng : Pernikahan Anak di Sulteng Semakin Tinggi, Media Sosial Jadi Tantangan Baru

Bunda Wiwik DPRD Sulteng : Pernikahan Anak di Sulteng Semakin Tinggi, Media Sosial Jadi Tantangan Baru Kunjungan dan Dialog Wakil Menteri Perempuan dan Anak Veronika Tan di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Kolonel Sugiono Nomor 12 Palu. (Foto/Abdy Faktasulteng).
Pemda

Bagikan Berita ini!

Faktasulteng.id, Palu – Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Wiwik Jum’atul Rofiah, menyoroti tingginya angka pernikahan anak di Sulawesi Tengah. Menurutnya, persoalan tersebut dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kondisi ekonomi, pendidikan, budaya hingga perkembangan media sosial yang semakin sulit dikendalikan.

Hal itu disampaikan Wiwik saat dialog bersama Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronika Tan, dalam kunjungan kerja di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat (10/7/2026).

Di hadapan Wakil Menteri PPPA, Wiwik mengatakan persoalan perempuan dan anak di Sulawesi Tengah masih membutuhkan perhatian serius dari seluruh pihak. Ia menilai penyelesaian persoalan tersebut tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata.

Menurutnya, DPRD Sulteng terus membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Aspirasi tersebut nantinya menjadi bagian dari pokok-pokok pikiran DPRD dalam penyusunan program pembangunan.

"Aspirasi itu nanti bisa menjadi pokok-pokok pikiran DPRD. Pembangunan ini direncanakan berdasarkan musrenbang dan pokok-pokok pikiran. Pokok-pokok pikiran diambil dari mana? Dari aspirasi," kata Wiwik.

Ia juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap meningkatnya kasus pernikahan anak di Sulawesi Tengah yang dipicu berbagai faktor.

"Pernikahan anak di Sulawesi Tengah semakin tinggi. Permasalahannya macam-macam. Bisa karena ekonomi, pendidikan, budaya, dan ada beberapa daerah yang memang masih memiliki budaya menikahkan anak di usia dini," ujarnya.

Selain faktor-faktor tersebut, Wiwik menilai media sosial kini menjadi tantangan baru dalam perlindungan anak. Menurutnya, kemudahan akses media sosial telah memengaruhi pola pergaulan anak-anak sejak usia sekolah dasar.

"Yang lebih parah sekarang, menurut saya, adalah pernikahan karena dampak media sosial. Media sosial ini pengaruhnya kepada anak luar biasa. Jadi mereka berpacaran itu bukan seperti dulu. Sekarang SD kelas empat sudah seperti itu. Karena tidak lagi terbendung," tutur Wiwik.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberikan perhatian terhadap persoalan perempuan dan anak agar berbagai kebijakan yang telah dimiliki Sulawesi Tengah dapat berjalan efektif.