Banmus DPRD Sulteng Tetapkan Garis Besar Materi dan Jadwal Kegiatan Agustus–September 2026
- Selasa, 04 Agustus 2026 - 16:18 WITA
- Editor: Abdy Nusantara
- | Penulis: Abdy Nusantara
Rapat Banmus bersama OPD Terkait membahas agenda DPRD Sulteng periode Agustus-September 2026. (Foto/Abdy FaktaSulteng).
Faktasulteng.id, Palu – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk merumuskan garis besar materi dan jadwal kegiatan DPRD selama masa persidangan Agustus hingga September 2026. Rapat berlangsung di Ruang Baruga Gedung B Lantai III Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, Selasa (4/8/2026).
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Arnilla Hi. Moh. Ali mengajak seluruh peserta rapat untuk mencermati agenda yang telah disusun sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan kedewanan dalam masa persidangan mendatang.
“Tentunya pada kesempatan ini kita sudah ada di tangan kita semua jadwal untuk ke depan selama masa persidangan kita ke depan ini," ujar Arnilla.
Dalam rapat tersebut, Banmus menetapkan garis besar materi dan jadwal kegiatan DPRD Sulteng untuk periode Agustus hingga September 2026. Agenda yang telah disepakati meliputi pelaksanaan rapat paripurna dengan berbagai agenda strategis, rapat kerja pimpinan, ketua fraksi dan alat kelengkapan dewan (AKD), rapat penyusunan, pembahasan dan penetapan Rencana Kerja (Renja) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2027, rapat pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda), rapat AKD, fraksi, serta berbagai agenda kedewanan lainnya.
Pada kesempatan itu, Arnilla juga menyoroti pentingnya peningkatan kedisiplinan dan komitmen seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugas sesuai amanah yang telah diucapkan saat pengambilan sumpah jabatan. Menurutnya, evaluasi terhadap kinerja internal harus menjadi perhatian bersama agar pelaksanaan tugas kedewanan berjalan lebih optimal.
"Kita sering kali mengoreksi orang lain, tetapi belum tentu mampu mengoreksi diri sendiri. Setelah mengucapkan sumpah jabatan, sudah menjadi tanggung jawab kita untuk menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya. Hal ini perlu menjadi perhatian bersama. Oleh karena itu, ke depan mungkin perlu dilakukan rapat di tingkat fraksi, sekaligus menyempurnakan tata tertib agar pelaksanaan tugas kedewanan dapat berjalan lebih baik." tegasnya.
Melalui rapat Banmus tersebut, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah berharap seluruh agenda kedewanan yang telah disusun dapat terlaksana secara terencana, efektif, dan tepat waktu sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan selama masa persidangan Agustus–September 2026. *(Abdy HM).