Pedoman Media Siber

Pedoman Media Siber ini adalah standar operasional wajib yang mengikat seluruh jurnalis, redaktur, dan kontributor Faktasulteng.id dalam mengelola, memproduksi, dan menyebarluaskan konten berita melalui platform digital. Kami berkomitmen untuk menjamin independensi, akurasi, dan tanggung jawab sosial pers, sejalan dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.

1. Prinsip Jurnalisme Data dan Konten

Jurnalisme di Faktasulteng.id wajib berpegang pada prinsip berikut:

  • Fondasi Data: Setiap pemberitaan utama dan analitis harus didukung oleh data primer atau sekunder yang valid (misalnya, data BPS, hasil survei kredibel, atau riset akademis). Data adalah fondasi yang wajib dicantumkan atau menjadi rujukan utama dalam mengembangkan narasi.
  • Akurasi dan Kecepatan: Meskipun kecepatan adalah tuntutan media siber, prinsip verifikasi (check and recheck) harus diutamakan sebelum publikasi. Informasi yang belum terverifikasi wajib diberi keterangan yang jelas.
  • Independensi: Jurnalis wajib bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk (Pasal 1 KEJ), bebas dari intervensi pihak luar, termasuk kepentingan politik atau ekonomi pemilik.

 

2. Berita yang Harus Ditolak (Non-Konten Jurnalistik)

Faktasulteng.id tidak memuat dan/atau wajib segera menghapus konten yang teridentifikasi:

  • Hoaks dan Fitnah: Menyebarkan berita bohong, fitnah, atau memicu ujaran kebencian yang menargetkan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).
  • Pelanggaran HAKI: Melakukan plagiat atau melanggar Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) pihak lain.
  • Kesusilaan dan Kriminal: Konten yang memuat kekerasan, perjudian, atau melanggar kesusilaan dan norma hukum lainnya.

 

3. Koreksi, Hak Jawab, dan Hak Koreksi

Kami menjamin keterbukaan dan tanggung jawab terhadap kesalahan pemberitaan:

  • Kewajiban Koreksi Cepat: Wartawan dan Redaksi wajib segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat tanpa menunggu teguran pihak luar (Pasal 10 KEJ).
  • Mekanisme Perbaikan: Koreksi atau ralat harus dilakukan dengan jelas, dicantumkan pada bagian bawah berita yang dikoreksi (dengan link ke berita perbaikan), dan diumumkan di halaman depan situs selama minimal 1x24 jam.
  • Layanan Proporsional: Faktasulteng.id melayani Hak Jawab dan Hak Koreksi secara proporsional (Pasal 11 KEJ) melalui saluran resmi [email protected]. Permintaan wajib memuat identitas jelas, judul berita yang dipermasalahkan, dan rujukan data yang dianggap keliru.

 

4. Transparansi Iklan dan Advertorial

  • Pemisahan Jelas: Semua materi iklan, advertorial, atau konten berbayar wajib diberi label yang tegas (seperti ADVERTORIAL, IKLAN LAYANAN MASYARAKAT, atau KONTEN BERBAYAR) untuk membedakannya dari produk jurnalistik murni.
  • Netralitas Redaksi: Iklan tidak boleh mengintervensi atau mengubah keputusan redaksi terkait nilai berita dan fakta.

 

5. Perlindungan Data dan Profesi

  • Kerahasiaan Data Narasumber: Jurnalis wajib melindungi kerahasiaan identitas narasumber anonim (off the record) dan narasumber yang terancam keselamatannya.
  • Keamanan Data Pembaca: Redaksi hanya menggunakan data non-identifikasi pribadi pembaca untuk keperluan analisis tren jurnalisme data dan pengembangan layanan, sesuai dengan Kebijakan Privasi kami.

Pedoman ini berlaku efektif sejak tanggal penayangan. Setiap sengketa pers akan diselesaikan melalui mekanisme Hak Jawab/Koreksi atau mediasi di Dewan Pers.