Warga Winangabino Mengadu ke Gubernur, Konflik Sawit Tak Kunjung Usai

Warga Winangabino Mengadu ke Gubernur, Konflik Sawit Tak Kunjung Usai
Nusantara

Bagikan Berita ini!

Faktasulteng.id, Palu - Konflik agraria di Desa Winangabino, Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara, kian pelik. Setelah bertahun-tahun memperjuangkan hak atas lahan yang digarap turun-temurun, warga akhirnya mengadukan langsung persoalan itu kepada Gubernur Sulawesi Tengah, Kamis, 26 Juni 2025.

Didampingi Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria Sulteng, puluhan warga menyampaikan keluh kesah mereka soal sengketa dengan perusahaan perkebunan sawit PT Karunia Alam Makmur. Perusahaan itu, menurut warga, secara sepihak mengklaim lahan mereka sebagai bagian dari konsesi Hak Guna Usaha (HGU) miliknya.

“Kami dijanjikan akan dijadikan petani plasma, tapi sampai sawit berbuah pun tak ada keuntungan yang kami terima,” ujar salah satu perwakilan warga dalam pertemuan tersebut.

Janji tinggal janji. Alih-alih mendapat bagian dari hasil kebun, warga justru terkejut karena perusahaan menagih utang senilai miliaran rupiah—utang yang tak mereka pahami asal-usulnya. “Sudah jatuh, tertimpa tangga,” keluh warga.

Berbagai langkah mediasi telah dilakukan, termasuk melibatkan Pemerintah Daerah Morowali Utara. Namun, hingga kini tak ada penyelesaian yang berpihak pada masyarakat. Harapan terakhir mereka kini hanya tertuju pada Pemerintah Provinsi.

Gubernur Sulawesi Tengah merespons langsung laporan tersebut. Ia menyatakan keprihatinan mendalam atas nasib warga Winangabino. “Saya akan menyurat langsung kepada pihak perusahaan dan dalam waktu dekat akan mengunjungi desa kalian,” tegasnya.

Langkah gubernur ini membuka peluang baru bagi penyelesaian konflik yang telah berlangsung bertahun-tahun. Warga berharap, janji pemimpin tertinggi di provinsi itu bisa menjadi awal dari akhir penderitaan mereka. (**)