Wagub Sulteng dan Kakanwil Kemenkumham Bahas Koperasi Merah Putih

Wagub Sulteng dan Kakanwil Kemenkumham Bahas Koperasi Merah Putih Wagub Sulteng dan Kakanwil Kemenkumham membahas rencana pembentukan Koperasi Merah Putih (foto: Biro Administrasi Pimpinan)
Nusantara

Bagikan Berita ini!

Faktasulteng.id, Palu - Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr.Reny A.Lamadjido,Sp.PK, M.Kes, menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, A.Md.IP,SH, MH, di ruang kerjanya pada Selasa, 20 Mei 2025. Pertemuan ini membahas rencana pembentukan Koperasi Merah Putih, program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Dalam pertemuan itu, Rakhmat menyatakan kesiapan lembaganya untuk mendampingi pemerintah daerah dalam merealisasikan koperasi di seluruh desa dan kelurahan di Sulawesi Tengah. “Kami siap memberikan pendampingan hukum, mulai dari penyusunan dokumen hingga penerbitan akta notaris,” ujar Rakhmat.

Ia menegaskan bahwa pendampingan tersebut ditujukan agar koperasi memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat berjalan secara profesional. Koordinasi dengan pemerintah daerah, kata dia, akan terus diperkuat demi mencapai target yang telah ditetapkan.

Wakil Gubernur Reny menyambut baik dukungan tersebut. Ia mengapresiasi langkah konkret Kanwil Kemenkumham dalam mengawal pembentukan koperasi sebagai upaya mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat. “Sinergi antara pemerintah daerah dan kementerian sangat penting agar program nasional ini berjalan optimal,” kata Reny.

Pertemuan itu turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dr.Rudi Dewanto,SE,MM, Kadis Koperasi dan UKM Sisliandy,S.STP,M.Si, Kepala Biro Hukum Adiman,SH,M.Si, Kabid Pemberdayaan Moh.Iqbal Labalo,S.STP,M.Si. (**)