Tim Hunter Satpol PP Tolitoli Ringkus Tiga Terduga Kasus Narkoba di Penginapan Panasakan

Tim Hunter Satpol PP Tolitoli Ringkus Tiga Terduga Kasus Narkoba di Penginapan Panasakan Petugas Satpol PP Kabupaten Tolitoli bersama Tim Hunter 07 saat mengamankan tiga terduga pengguna dan pengedar narkoba di salah satu penginapan di Kelurahan Panasakan, Kecamatan Baolan. (Foto: Ist)
Nusantara

Bagikan Berita ini!

Faktasulteng.id, TOLITOLI — Patroli rutin yang digelar Satpol PP Kabupaten Tolitoli kembali membuahkan hasil. Tim Hunter 07 bersama Bidang Penanganan Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) mengamankan tiga orang terduga pengguna dan pengedar narkoba di salah satu penginapan di Kelurahan Panasakan, Kecamatan Baolan, pada operasi malam yang digelar baru-baru ini.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Plt. Kabid Penanganan Gangguan Trantibum, Hendra Yudistira, S.IP, itu berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

“Ketiga orang tersebut bersama barang bukti sudah kami amankan ke kantor Satpol PP Kabupaten Tolitoli untuk dilakukan pemeriksaan awal, kemudian diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Tolitoli guna penanganan lebih lanjut,” ujar Hendra Yudistira, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Hunter 07 Satpol PP Tolitoli.

Dari hasil pemeriksaan awal, dua di antara terduga merupakan pengguna aktif, sementara satu lainnya mengaku mantan pengguna yang kini berperan sebagai pengedar.

Hendra menegaskan, patroli rutin seperti ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen Satpol PP dalam menjaga ketertiban dan memberantas peredaran narkoba di wilayah Tolitoli.

“Satpol PP Tolitoli, khususnya Bidang Trantibum bersama Tim Hunter 07, siap menjaga wilayah ini dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran barang haram di daerah ini,” tegasnya.

Langkah cepat Satpol PP Tolitoli ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warga berharap kegiatan serupa terus digencarkan demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. (**)