Syarifudin Hafid: RPJMD Tak Boleh Jadi Sekadar Formalitas
- Jumat, 23 Mei 2025 - 17:16 WITA
- Editor: Ananda Ramadan
penandatanganan nota kesepahaman antara DPRD dan Pemprov Sulawesi Tengah. (foto: Ist)
Faktasulteng.id, PALU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah mulai membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Kamis, 22 Mei 2025. Rapat dipimpin Ketua DPRD Arus Abdul Karim dan dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid.
Dalam forum itu, Wakil Ketua DPRD Syarifudin Hafid menekankan pentingnya menjadikan RPJMD sebagai pijakan utama pembangunan daerah, bukan sekadar dokumen administratif.
“RPJMD ini harus menjadi peta jalan pembangunan yang akuntabel dan berpihak pada kebutuhan riil masyarakat,” kata Syarifudin. Ia menegaskan, DPRD akan mengawal ketat proses penyusunannya agar berlangsung transparan dan berorientasi pada hasil.
Menurut Syarifudin, sinergi antara legislatif dan eksekutif sangat penting untuk menjamin pelaksanaan program-program prioritas. Ia menyebut RPJMD harus selaras dengan visi Gubernur Anwar Hafid dan Wakil Gubernur dr. Reny Lamadjido, yang menargetkan akselerasi pembangunan di Sulawesi Tengah.
Rapat paripurna juga ditandai dengan penyampaian laporan panitia khusus serta penandatanganan nota kesepahaman antara DPRD dan Pemerintah Provinsi. Kesepakatan ini menegaskan komitmen kedua lembaga untuk mewujudkan pembangunan yang terencana dan berkelanjutan. (**)