Sebanyak 66 Orang Dinyatakan Batal Lulus Seleksi Administrasi PPPK di Banggai Kepulauan, Berikut Daftarnya!
- Selasa, 25 Februari 2025 - 13:21 WITA
- Editor: Redaksi
BANGGAI KEPULAUAN - Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan mengumumkan pembatalan kelulusan hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024 periode II. Pengumuman ini disampaikan melalui surat nomor 800.1.2.3/1013/BKPSDM/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai ASN Kabupaten Banggai Kepulauan.
Pembatalan ini didasarkan pada dua hal. Pertama, pengumuman Ketua Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai ASN dengan nomor 800.1.1.3/989/BKPSDM/2025 tanggal 17 Februari 2025 tentang Hasil Seleksi Administrasi PPPK. Kedua, surat pernyataan keberatan (sanggahan) dari Aliansi Honorer Kabupaten Banggai Kepulauan.
Menurut pengumuman tersebut, total peserta seleksi administrasi PPPK yang dinyatakan lulus sebanyak 604 orang. Namun, 66 orang di antaranya dibatalkan kelulusannya.
Adapun Daftar nama-nama yang dinyatakan batal lulus seleksi administrasi adalah sebagai berikut: