Satgas Konflik Agraria Sulawesi Tengah Temui Kapolres Poso, Bahas Kisruh Lahan Bank Tanah di Wattutau
- Kamis, 22 Mei 2025 - 13:24 WITA
- Editor: Ananda Ramadan
satgas pka sulteng melakukan kunjungan resmi ke Kepolisian Resor Poso. (foto: Ist)
Faktasulteng.id, Poso — Satuan Tugas Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulawesi Tengah melakukan kunjungan resmi ke Kepolisian Resor Poso pada Rabu sore, 21 Mei 2025. Kunjungan yang berlangsung pukul 17.00 WITA itu dipimpin Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Sulteng, Abd Haris Karim, didampingi Ketua Harian Satgas PKA Eva Bande, serta sejumlah pejabat dari organisasi perangkat daerah.
Rombongan Satgas PKA disambut langsung oleh Kapolres Poso, AKBP Alowisius Londar, S.I.K, di ruang kerjanya. Pertemuan tersebut membahas penguatan koordinasi antar-lembaga dalam penanganan konflik agraria, yang belakangan kembali mencuat di wilayah Kabupaten Poso.
Salah satu fokus utama dalam diskusi tertutup itu ialah kisruh lahan di Desa Wattutau, yang terkait dengan aktivitas Badan Bank Tanah. Proyek tersebut ditolak oleh sebagian warga, yang bahkan nekat mencabut patok batas lahan sebagai bentuk protes. Aksi itu kemudian berbuntut pelaporan ke pihak kepolisian.
Kapolres Poso menyatakan dukungannya terhadap langkah responsif yang diambil Satgas PKA. Ia menegaskan, pihaknya akan mendalami laporan yang masuk serta menjalin koordinasi intensif dengan Satgas untuk memastikan proses hukum berjalan secara objektif.
“Saya akan mendalami kasus tersebut dan akan tetap berkoordinasi dengan Satgas PKA Harian terkait proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Alowisius Londar usai pertemuan.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antar-instansi, guna menyelesaikan konflik agraria secara adil dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Satgas PKA sendiri dibentuk sebagai mandat nasional untuk mempercepat penyelesaian konflik tanah, terutama yang melibatkan institusi negara dan kelompok rentan di daerah. (**)