SAH! KPU Tetapkan Erwin Burase dan Abdul Sahid Sebagai Pemenang Pilkada Parimo 2024 Usai PSU
- Senin, 12 Mei 2025 - 12:22 WITA
- Editor: Ananda Ramadan
(Foto: Tangkapan Layar Youtube KPU Parimo)
Faktasulteng.id, PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) secara resmi menetapkan pasangan Erwin Burase dan Abdul Sahid sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025-2030. Keputusan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang diadakan di Aula Kantor Bupati Parimo, Minggu, 11 Mei 2025, menyusul pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ketua KPU Parimo, Ariyana Borahima, membacakan Surat Keputusan KPU Parimo Nomor: 377 Tahun 2025, yang menetapkan pasangan calon terpilih berdasarkan hasil PSU Pilkada Parimo. PSU sendiri dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran dalam proses pemungutan suara sebelumnya. Keputusan KPU ini dinyatakan sah dan mengikat sejak ditetapkan pada Minggu, 11 Mei 2025, pukul 14.25 WITA.
Dalam rekapitulasi hasil PSU, pasangan Erwin-Sahid berhasil meraih suara terbanyak, menunjukkan keunggulan yang semakin mengukuhkan posisi mereka sebagai pemenang Pilkada Parimo. Bupati terpilih, Erwin Burase, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh masyarakat serta penyelenggara pemilu. Ia juga menekankan komitmennya untuk merangkul seluruh elemen masyarakat dan bekerja keras demi kemajuan Kabupaten Parigi Moutong. (**)