Rapat Kerja MW KAHMI Sulteng Fokus Bahas Bonus Demografi dan Penguatan Kaderisasi
- Sabtu, 27 September 2025 - 15:29 WITA
- Editor: Andry
Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae bersama Ketua Umum MW KAHMI Sulteng Andi Mulhanan Tombolotutu dan jajaran pengurus saat membuka Rapat Kerja MW KAHMI Sulawesi Tengah di Gedung Kesenian Taiganja, Sigi. (Foto: Andry/Faktasulteng.id)
Faktasulteng.id, Sigi - Majelis Wilayah (MW) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sulawesi Tengah menggelar Rapat Kerja Wilayah di Gedung Kesenian Taiganja, Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi.
Kegiatan ini dihadiri Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae, Ketua Umum KAHMI Sulawesi Tengah Andi Mulhanan Tombolotutu, Ketua Harian KAHMI Mohammad Tavip Abdul Karim, serta seluruh peserta KAHMI.
Ketua Harian KAHMI, Tavip, mengungkapkan bahwa kegiatan ini dipersiapkan hanya dalam kurun waktu 4-5 hari dan sepenuhnya didukung oleh Pemerintah Kabupaten Sigi.
“Jam 11 ini kita akan melakukan rapat kerja wilayah yang merupakan suatu gerakan yang harus ada di dalam organisasi. Walau dengan kesibukan masing-masing, alhamdulillah kita bisa menyelenggarakan rapat kerja yang telah tertunda sekian lama,” ujar Tavip.
Sementara itu, Ketua Umum MW KAHMI Sulawesi Tengah Andi Mulhanan Tombolotutu atau akrab disapa Kanda Toni, menegaskan bahwa tema rapat kerja kali ini berorientasi pada isu bonus demografi dan penguatan kaderisasi. Menurutnya, bonus demografi sudah dimulai sejak 2020 dan akan mencapai puncaknya pada 2030-2040.
“SDM atau penduduk itu sudah mencapai 70%. Di tahun 2030 penduduk yang produktif itu sudah 70% dari jumlah 280 juta rakyat Indonesia. Ini ada 70% yang dalam usia produktif, sisanya 30% adalah usia yang tidak produktif, yaitu dari umur 0-14 tahun dan 65+,” ujar Toni.
Ia menjelaskan, usia 19-65 tahun dianggap produktif dan masuk dalam kategori 70%. Oleh karena itu, lapangan pekerjaan harus menjadi perhatian serius agar tidak menimbulkan masalah ekonomi.
“Kalau kita tidak siapkan SDM-nya maka ini akan menjadi beban negara. Bayangkan saja kalau 70% penduduk produktif itu semuanya tidak produktif, padahal masuk dalam kategori usia produktif. Ini akan menjadi beban. Karena itu KAHMI menjadi bagian dari institusi di negara ini menitikberatkan orientasi ke depan pada proses kaderisasi dan proses regenerasi,” jelasnya.
Menurut Toni, proses kaderisasi dilakukan melalui tiga tahapan. Pertama, saat masih menjadi mahasiswa, kaderisasi berjalan secara normal di lingkungan HMI. Kedua, setelah selesai kuliah dan masuk usia produktif, output-nya harus menjadi generasi yang produktif. Ketiga, saat menduduki profesi seperti akademisi, politisi, birokrat, atau ASN, KAHMI memiliki tanggung jawab untuk mendorong dan menarik semua kader.
“Jadi tiga jenjang yang harus menjadi fokus kita. Pertama, bagaimana sumber mata air kader itu berjalan, karena itu menjadi tanggung jawab KAHMI untuk mendorong terus-menerus proses kaderisasi di tingkat kemahasiswaan. Kedua, setelah selesai untuk mencari atau menciptakan lapangan pekerjaan agar semua output dari tingkat pertama ini terakomodasi. Ketiga, jenjang karir, karena kalau kita berkutat pada aspek politis maka job-nya sangat terbatas, begitu pun akademisi maupun birokrat baik porsinya ataupun jenjang karirnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, salah satu solusi untuk mengatasi dominasi penduduk produktif adalah mendorong kewirausahaan.
“Jadi menurut Andi, untuk mengatasi 70% penduduk produktif adalah dengan melakukan entrepreneur, karena di entrepreneur tidak ada batasan periode, dimana sampai beranak cucu bisa berkembang terus,” ucapnya.
Toni menekankan, rapat kerja kali ini berfokus pada implementasi keberadaan KAHMI di Sulawesi Tengah bersama dengan Majelis Daerah (MD) dalam menyusun langkah strategis atau peta jalan.
“Karena itu konsen kita pada rapat kerja kali ini adalah bagaimana implementasi dari keberadaan KAHMI di Sulawesi Tengah bersama dengan Majelis Daerah (MD) menyusun sebuah langkah atau peta jalan bagaimana output dari SDM kita ini bisa kita rekrut, bisa berkarir, dan berproses untuk menciptakan lapangan kerja. Tidak lain adalah entrepreneur,” ucapnya.
Selain SDM, Toni menilai potensi sumber daya alam (SDA) yang sudah tersedia perlu dikelola secara berkelanjutan. Karena itu, diperlukan sinergi antara MW KAHMI dan MD, salah satunya melalui pendirian koperasi 33 Hijau Hitam.
“Kenapa 33, landasan puncak kita adalah Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. KAHMI ini orientasinya adalah bagaimana membangun ekonomi kerakyatan, membuka lapangan pekerjaan, dan sebagainya. Jadi hari ini konsen dari pemerintah RI maupun provinsi dan kabupaten/kota adalah bagaimana mengelola sumber daya yang ada dengan keterampilan yang memadai dan teknologi ramah lingkungan. Ini bisa sinergi untuk membangun ke depan,” pungkasnya.
(Andry)