Presiden Prabowo Umumkan Jadwal dan Besaran THR serta Gaji ke-13 Tahun 2025
- Selasa, 11 Maret 2025 - 11:37 WITA
- Editor: Redaksi
Presiden Prabowo Subianto (Foto: IST)
Jakarta – Presiden RI, Prabowo Subianto, mengumumkan rincian terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, Hakim, dan pensiunan pada tahun 2025. Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Dalam keterangannya, Presiden Prabowo menjelaskan bahwa pemberian THR dan Gaji ke-13 ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas kinerja dan pengabdian para aparatur negara.
“Saya telah menandatangani PP Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara. THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah, termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI dan Polri, hakim, serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima,” kata Prabowo.
Rincian Besaran dan Jadwal Pencairan:
- THR:
- Besaran: Gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja untuk ASN pusat, TNI/Polri, dan hakim. Untuk ASN daerah, besaran disesuaikan dengan kemampuan masing-masing daerah. Pensiunan akan menerima sebesar uang pensiun bulanan.
- Jadwal: Dibayarkan dua minggu sebelum Hari Raya Idulfitri, mulai dicairkan pada Senin, 17 Maret 2025.
- Gaji ke-13:
- Besaran: Sama dengan THR.
- Jadwal: Dibayarkan pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu Juni 2025.
Presiden Prabowo berharap kebijakan ini dapat membantu para aparatur negara dalam memenuhi kebutuhan selama mudik dan libur Lebaran.
“Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan selama libur lebaran,” ujar Prabowo.
Kebijakan ini merupakan hasil pembahasan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati juga menambahkan keterangan, “Insyaallah THR tahun 2025 ini akan diberikan penuh 100%.”
Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 50 triliun untuk pembayaran THR tahun 2025. Diharapkan, pencairan THR ini dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi. (**)