Potret Kearifan Lokal di Desa Talaki: Kantor Desa Jadi Solusi Hajatan Tanpa Tutup Jalan
- Rabu, 16 Juli 2025 - 12:42 WITA
- Editor: Ananda Ramadan
(Foto: ibnu/Faktasulteng.id)
Faktasulteng.id, BUOL – Warga Desa Talaki, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol, berbondong-bondong menuju kantor desa. Namun kali ini, bukan untuk mengambil bantuan sosial atau melakukan demonstrasi. Aksi ini justru menjadi simbol gotong royong, tanggung jawab sosial, dan keharmonisan masyarakat.
Di tengah derasnya arus modernisasi dan maraknya konflik penggunaan ruang publik untuk kepentingan pribadi—yang sering memicu keluhan warga terkait penutupan jalan umum saat hajatan—masyarakat Desa Talaki memberikan contoh harmonisasi sosial yang patut ditiru. Mereka memanfaatkan kantor desa sebagai lokasi hajatan, dari persiapan hingga pesta usai, tanpa menutup jalan atau mengganggu aktivitas warga lainnya.
Kebijakan ini bukanlah keputusan sepihak dari pemerintah desa, melainkan hasil musyawarah adat dan rembuk bersama seluruh warga.
“Kami semua sepakat, daripada bikin tenda tutup jalan, mending pakai kantor desa. Semua senang, tidak ada yang terganggu,” ujar Pak Husen, Kepala Desa Talaki (15/07/2025).
Gotong Royong dari Dapur Hingga Pesta
Kegiatan hajatan di kantor desa dimulai jauh sebelum hari H. Warga bergotong royong membawa bahan makanan, mempersiapkan peralatan, hingga memasak bersama di halaman belakang kantor desa.
Suasana ramai namun teratur, dihiasi candaan khas ibu-ibu yang mengaduk masakan di dapur umum semi permanen yang dibangun di area kantor desa.
“Ini bukan hanya pesta keluarga, tapi sudah jadi acara kampung. Semua terlibat,” ungkap Pak Hasan, Ketua Adat (14/07/2025).
Acara berlangsung tertib. Usai hajatan, warga bersama-sama membersihkan lokasi, mulai dari membongkar tenda hingga membersihkan halaman. Keesokan harinya, kantor desa kembali bersih dan siap melayani kebutuhan masyarakat seperti biasa.
Kebijakan Bersama, Manfaat Bersama
Kepala Desa Talaki, Pak Husen, menjelaskan bahwa kebijakan ini lahir dari keprihatinan bersama atas maraknya pesta hajatan yang menutup jalan utama dan mengganggu aktivitas masyarakat.
Kini, kantor desa difungsikan ganda sebagai balai hajatan. Sistem peminjaman diatur secara adil dan bergilir.
“Sebagai bentuk pelayanan kami juga terhadap masyarakat. Kami tidak mematok biaya sewa, namun mereka kadang bayar uang perawatan saja yang tidak sampai 300 ribu,” ujar Pak Husen.
Manfaat lain yang dirasakan warga adalah efisiensi anggaran. Sebelum kebijakan ini diterapkan, banyak warga yang harus membongkar halaman rumah, memangkas tanaman, bahkan merusak pagar demi menyiapkan ruang hajatan.
“Pagar, tanaman, dan selokan aman,” kata Pak Yanto, salah satu warga yang menggelar hajatan di kantor desa (14/07/2025), sejalan dengan keterangan Pak Kades.
Namun, Pak Husen mengakui bahwa masih ada warga yang membandel dan tidak mengikuti kesepakatan. Untuk itu, pihak desa berencana mengesahkan kebijakan ini dalam bentuk Peraturan Desa (Perdes).
“Yang membandel konsekuensinya saat ini yah kami tidak akan bantu secara full,” tegas Pak Husen.

Harmoni Sosial yang Layak Ditiru
Jika dibandingkan dengan wilayah perkotaan, penutupan jalan untuk hajatan pribadi masih kerap terjadi dan menimbulkan keluhan. Terlebih jika jalan yang diblokade merupakan akses utama ke pusat-pusat ekonomi atau pemerintahan.
Warga Talaki memiliki pandangan berbeda. Mereka percaya bahwa ruang publik seperti kantor desa bukan hanya milik pemerintah, tapi milik bersama. Dengan menjadikan kantor desa sebagai tempat hajatan, mereka membuktikan bahwa kearifan lokal mampu menciptakan solusi yang efisien, adil, dan menjaga keharmonisan sosial.
Bukan hanya pestanya yang meriah, tapi nilai-nilai kebersamaan, gotong royong, dan penghormatan terhadap ruang publik tetap terjaga dan hidup di tengah masyarakat. (Ibnu)