Polisi Sita Uang Hampir Rp60 Miliar Saat Geledah de'Clan Cafe, Pengamanan Rumah Jampidsus Diperketat

Polisi Sita Uang Hampir Rp60 Miliar Saat Geledah de'Clan Cafe, Pengamanan Rumah Jampidsus Diperketat Ilustrasi/Ai/Faktasulteng.id
Nusantara

Bagikan Berita ini!

JAKARTA, Faktasulteng.id  – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggeledah delapan lokasi di Jakarta, termasuk de'Clan Cafe Signature dan Coin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).

Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN, perkara PT Asabri periode 2020–2025, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak usaha PT Krakatau Steel.

Dari penggeledahan di de'Clan Cafe, penyidik menemukan sebuah brankas yang disembunyikan di dalam dinding bangunan. Brankas tersebut berisi uang tunai dalam jumlah besar dengan berbagai mata uang.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengungkapkan barang bukti yang disita meliputi 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai Rp259.159.000. Setelah dikonversi, total nilai uang yang diamankan diperkirakan mendekati Rp60 miliar. Selain uang tunai, penyidik juga menyita sejumlah dokumen, telepon seluler, perangkat elektronik, dan sejumlah logam mulia (emas) yang kini masih dalam proses inventarisasi penyidik.

Penggeledahan tersebut menarik perhatian publik karena de'Clan Cafe sebelumnya pernah dikaitkan dengan peristiwa dugaan penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah pada 2024. Hingga kini, penyidik belum menyampaikan apakah temuan dalam penggeledahan memiliki keterkaitan langsung dengan perkara tersebut.

Beberapa jam setelah penggeledahan berlangsung, pengamanan di kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah di kawasan Kramat Pela, Jakarta Selatan, terlihat diperketat. Puluhan personel pengamanan tampak berjaga di sekitar rumah dinas tersebut. Hingga berita ini ditulis, Kejaksaan Agung belum memberikan penjelasan resmi mengenai alasan peningkatan pengamanan tersebut.

 

Rangkaian Peristiwa


Penggeledahan ini terjadi tidak lama setelah Kejaksaan Agung menetapkan dua perwira tinggi Polri, termasuk Brigjen Lalu Muhammad Iwan, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional. Penetapan tersebut menjadi salah satu kasus yang menyita perhatian publik karena melibatkan perwira aktif Polri.

Berdekatan dengan penetapan tersangka tersebut, Polri kemudian melakukan serangkaian penggeledahan dalam perkara berbeda yang salah satunya menyasar de'Clan Cafe, lokasi yang selama ini dikenal memiliki keterkaitan dengan nama Jampidsus Febrie Adriansyah.

Meski dua rangkaian peristiwa itu terjadi dalam waktu yang berdekatan, hingga saat ini belum ada bukti maupun pernyataan resmi yang menyatakan adanya hubungan antara penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung dengan penggeledahan yang dilakukan Polri. Kedua institusi juga belum menyampaikan adanya konflik ataupun tindakan balasan antarlembaga.

Penyidik menegaskan penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan perkara dugaan korupsi dan TPPU yang sedang berjalan. Sementara itu, Kejaksaan Agung belum memberikan tanggapan resmi mengenai berkembangnya berbagai spekulasi di ruang publik.