Penilaian Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulteng 2025, Wakil Bupati Tolitoli Sebut Desa Lingadan Adalah Desa Unggulan dan Penuh Berkah
- Rabu, 25 Juni 2025 - 17:12 WITA
- Editor: Nasha
(Foto: Nasha/Faktasulteng.id)
Faktasulteng.id, TOLITOLI- Desa Lingadan, Kecamatan Dako Pamean, resmi mewakili Kabupaten Tolitoli dalam ajang Lomba Desa tingkat Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2025. Lomba yang mengusung tema “Dengan Semangat Gotong Royong, Kita Wujudkan Desa Lingadan Tangguh Pangan Menuju Indonesia Emas” ini menjadi momentum penting untuk menilai capaian pembangunan desa secara menyeluruh.
Pemilihan Desa Lingadan sebagai perwakilan Kabupaten Tolitoli merupakan hasil dari Rapat Pleno Penetapan Juara Lomba Desa Tahun 2025 yang dilaksanakan pada Rabu, 8 Mei 2025. Dalam rapat yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tolitoli tersebut, Desa Lingadan ditetapkan sebagai juara I tingkat kabupaten dan berhak melaju ke tingkat provinsi.
Kegiatan penilaian yang digelar di Desa Lingadan berlangsung meriah. Antusiasme masyarakat sangat tinggi, ditandai dengan penyambutan hangat terhadap tim penilai dari Provinsi Sulawesi Tengah. Salah satu hal yang mencuri perhatian adalah sajian kuliner lokal berupa 120 jenis kue tradisional yang disediakan khusus untuk tamu dan tim penilai.
Wakil Bupati Tolitoli, Moh. Besar Bantilan, hadir langsung dalam acara tersebut dan disambut meriah dengan tarian adat serta pengalungan bunga. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim penilai dan menegaskan bahwa Desa Lingadan adalah desa unggulan dan penuh berkah.
“Desa Lingadan memiliki banyak potensi, baik dari sektor pertanian, perkebunan, hingga perikanan. Bahkan, desa ini dikenal sebagai salah satu penghasil ikan tuna dan cakalang. Tak hanya itu, keberadaan tambak udang sebagai investasi pangan juga mampu menyerap tenaga kerja lokal, sejalan dengan tema ketahanan pangan yang diangkat,” ujarnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Tengah, Emy, S.Sos., M.M., dalam sambutannya turut membacakan pesan dari Gubernur Sulawesi Tengah. Ia menekankan bahwa Lomba Desa bukan sekadar ajang kompetisi, melainkan bagian dari evaluasi pembangunan dan tata kelola desa berdasarkan Peraturan Mendagri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Desa dan Kelurahan.
“Lomba ini merupakan tahapan berjenjang dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga regional. Penilaian ini mencakup partisipasi masyarakat, inovasi desa, serta upaya memperkuat ketahanan pangan sebagai pondasi pembangunan nasional,” ujarnya.
Wakil Bupati Tolitoli dalam penutup sambutannya berharap, hasil dari penilaian ini dapat menjadi motivasi bagi Desa Lingadan dan desa-desa lain untuk terus berkembang.
“Semoga hasil penilaian ini memberi kontribusi positif bagi kemajuan Desa Lingadan dan menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya di Sulawesi Tengah,” harapnya.
Usai kegiatan utama, rombongan Wakil Bupati dan tim penilai meninjau Galeri Griya Lokal Desa Lingadan dan mencicipi sajian kue-kue khas desa tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan ini, unsur Forkopimda Kabupaten Tolitoli, Sekretaris TP-PKK Provinsi Sulteng beserta anggota, Kepala Dinas PMD Kabupaten Tolitoli Samsuh, S.Ag., M.Si., dan jajaran, kepala OPD, instansi vertikal, BUMN/BUMD, camat, kepala desa se-Kecamatan Dako Pamean, ketua dan anggota BPD, anggota TP-PKK kabupaten dan kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, serta tamu undangan lainnya. (Nasha)