Pemprov Sulteng Gerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Donggala

Pemprov Sulteng Gerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Donggala (foto: TIM MEDIA AH dan PPID Pelaksana BPBD Provinsi Sulawesi Tengah)
Nusantara

Bagikan Berita ini!

Faktasulteng.id, Palu - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bergerak cepat menyalurkan bantuan kepada warga terdampak banjir bandang di Desa Wombo Kalonggo dan Wombo Induk, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala. Banjir yang terjadi awal pekan ini menyebabkan dua warga meninggal dunia dan memaksa sejumlah penduduk mengungsi.

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, langsung menginstruksikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk menyalurkan bantuan secepat mungkin. Instruksi itu diberikan setelah menerima laporan dari Bupati Donggala, Vera Laruni, pada Selasa, 27 Mei 2025.

“Semua harus bergerak bersama, tidak boleh ada yang bekerja sendiri-sendiri,” kata Kepala BPBD Sulteng, Akris Fattah, menyampaikan arahan Gubernur.

BPBD Provinsi bersama BPBD Donggala mendirikan Pos Komando Tanggap Darurat serta mengirimkan perlengkapan seperti light tower dan bronjong untuk mendukung evakuasi dan penanganan darurat. Selain itu, Dinas Sosial juga mengirim bantuan logistik yang disinergikan dengan dukungan dari Kementerian Sosial dan Pemkab Donggala.

Upaya penanganan juga mencakup pengiriman alat berat, layanan kesehatan terpadu, dapur umum, dan posko pengungsian. Langkah ini dilakukan secara terkoordinasi dengan berbagai instansi, termasuk unsur relawan dan lembaga vertikal.

Gubernur Anwar menyampaikan belasungkawa atas korban jiwa yang timbul akibat bencana ini. Ia menegaskan bahwa prinsip penanganan bencana di Sulawesi Tengah akan terus berpedoman pada semangat “Cepat Tanggap, Cepat Tindak, Cepat Tuntas”.

“Bantuan ini bukan hanya persoalan teknis, tapi juga komitmen moral kita kepada masyarakat,” ujar Anwar dalam pernyataan resminya.

Banjir bandang yang melanda dua desa di Tanantovea terjadi setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut selama beberapa hari terakhir. Pemerintah daerah masih terus melakukan pendataan dan penanganan dampak bencana. (**)