Pemkab Tolitoli Susun Ranperbup Pedoman Pengelolaan Risiko Perangkat Daerah
- Jumat, 26 September 2025 - 14:27 WITA
- Editor: Ananda Ramadan
Peserta rapat pembahasan Ranperbup Pengelolaan Risiko Perangkat Daerah di Aula Suwot Pollimpungan, Kantor Bupati Tolitoli. (Foto: Kartika/Faktasulteng.id)
Faktasulteng.id, Tolitoli - Pemerintah Kabupaten Tolitoli menggelar rapat pembahasan rancangan peraturan bupati (Ranperbup) tentang pedoman pengelolaan risiko di lingkungan perangkat daerah, Jumat (26/9/2025).
Rapat yang berlangsung di Aula Suwot Pollimpungan, Kantor Bupati Tolitoli, ini diikuti oleh tim penyusun Ranperbup, perwakilan Bagian Hukum, Bappeda, Inspektorat Daerah, serta sejumlah instansi terkait lainnya.
Perwakilan Inspektorat Daerah, Arifin, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari proses penyusunan Ranperbup yang akan mengatur pengelolaan risiko dalam pelaksanaan kegiatan perangkat daerah.
“Tujuan utamanya untuk merumuskan peraturan bupati terkait pengelolaan risiko pelaksanaan kegiatan perangkat daerah. Rapat ini sifatnya bertahap, tergantung rancangan perbup yang diajukan. Setiap rancangan akan dibahas oleh tim penyusun bersama instansi terkait sebelum diajukan kembali,” ungkapnya.
Ia menambahkan, peserta rapat terdiri dari tim penyusun yang telah ditetapkan melalui SK Bupati serta OPD (Organisasi Perangkat Daerah) teknis terkait.
“Yang hadir antara lain Bagian Hukum, Bappeda, Inspektorat, dan beberapa instansi lain yang berhubungan langsung dengan Ranperbup ini,” jelasnya.
Melalui Ranperbup ini, pemerintah daerah diharapkan memiliki pedoman yang lebih jelas dalam mengidentifikasi, menilai, dan mengelola potensi risiko yang dapat memengaruhi pelaksanaan program dan kegiatan. Dengan begitu, upaya ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Tolitoli.
(Kartika)