Pemkab Tolitoli Perkuat Pengawasan Pupuk Bersubsidi Lewat Rakor KP3
- Rabu, 24 September 2025 - 18:15 WITA
- Editor: Ananda Ramadan
Rapat Koordinasi KP3 Tolitoli yang membahas pengawasan distribusi pupuk dan pestisida bersubsidi bersama perangkat daerah, distributor, dan kelompok tani. (Foto: Aisyah/Faktasulteng.id)
Faktasulteng.id, Tolitoli - Pemerintah Kabupaten Tolitoli melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura menggelar Rapat Koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Tahun 2025 di Aula Rumah Jabatan Bupati Tolitoli, Rabu (24/9/2025). Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan perangkat daerah, distributor pupuk, serta kelompok tani. Tujuan rakor adalah memperkuat pengawasan distribusi pupuk dan pestisida agar tepat sasaran.
Bupati Tolitoli yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Rustan Rewa, menegaskan bahwa pupuk bersubsidi merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk meringankan beban petani.
“Saya berharap kita semua dapat menyamakan persepsi dan langkah dalam pengawasan pupuk dan pestisida bersubsidi. Koordinasi lintas sektor penting agar distribusi tepat sasaran, transparan, dan sesuai kebutuhan petani. Masukan positif dari peserta akan ditindaklanjuti demi peningkatan produksi pertanian dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Nani Yuliani Fitria dari Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian menjelaskan bahwa rakor ini penting untuk memastikan pengawasan peredaran pupuk bersubsidi dan pestisida sesuai aturan.
“Pupuk bersubsidi harus disalurkan dengan prinsip ‘7 Tepat’, yaitu tepat jenis, tepat jumlah, tepat mutu, tepat harga, tepat waktu, tepat tempat, dan tepat sasaran. Selain itu, tidak semua komoditi mendapat subsidi, hanya sembilan komoditi prioritas seperti padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, kopi, dan tebu. Setelah ini, kami akan tindak lanjut turun ke lapangan untuk memastikan distribusi sesuai aturan. Pestisida di kios harus yang terdaftar resmi dari kementerian agar aman bagi lingkungan,” paparnya.
Dari sisi petani, Kamsar, petani sekaligus penyalur pupuk dari Desa Tinigi, menilai pupuk subsidi relatif mudah diperoleh sepanjang mengikuti mekanisme.
“Petani yang berhak adalah yang tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar di RDKK. Harga pupuk subsidi normal, tapi mekanismenya sering berubah. Sekarang harus menebus dengan KTP asli dan datang langsung ke pengecer,” jelasnya.
Ia juga menyoroti kendala di daerah terpencil yang belum terjangkau jaringan internet.
“Karena penyaluran berbasis aplikasi, ini menyulitkan petani. Kami berharap mekanisme bisa dipangkas agar lebih memudahkan petani, terutama di wilayah yang belum terhubung jaringan,” harapnya.
Rakor KP3 ini menjadi forum koordinasi antara pemerintah daerah, distributor, dan petani untuk menyatukan langkah dalam mendukung ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan petani di Kabupaten Tolitoli.
(Aisyah)