Pemkab Sigi Gelar FGD Penyusunan Pra Dokumen RUPM 2025–2045
- Jumat, 03 Oktober 2025 - 16:37 WITA
- Editor: Andry
Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, membuka FGD penyusunan pra dokumen RUPM Kabupaten Sigi 2025–2045 di Aula Kantor Bupati Sigi. (Foto: Andry/Faktasulteng.id)
Faktasulteng.id, Sigi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan pra dokumen Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Kabupaten Sigi Tahun 2025-2045 di Aula Kantor Bupati Sigi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sigi, Miar Permana Arifyanto, tim penyusunan RUPM, akademisi Universitas Tadulako (Untad), serta seluruh camat se-Kabupaten Sigi.
Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan, Wakil Bupati Samuel menekankan bahwa RUPM yang akan disusun berlaku selama 20 tahun, sehingga harus selaras dengan dokumen perencanaan lain seperti RPJPD dan RPJMD.
“Kami ingin menginginkan bahwa ada dua dokumen yang sudah ada duluan, sehingga tentu ini yang perlu dipedomani. Jadi ini bukan persoalan dokumen apa yang duluan datang atau dokumen apa yang duluan disahkan, tapi bagaimana agar dokumen itu punya hubungan,” ujarnya.
Samuel menjelaskan, karena tahap saat ini masih dalam pra-penyusunan, nantinya masih ada laporan antara dan laporan akhir dokumen.
“Sehingga di situ nanti bisa mencerminkan ada keterkaitan antar dokumen yang memang sudah ada saat ini. Sehingga kami titip pedomani RPJPD dan RPJMD sehingga bisa punya keterkaitan,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya memasukkan rencana investasi berkelanjutan yang berfokus pada ekonomi hijau, sesuai visi besar Kabupaten Sigi di bidang pertanian dan pariwisata.
“Sehingga kita mau membuka karpet merah bagi mereka yang mau berinvestasi di sini berkelanjutan dengan investasi hijau. Misalnya PLTA kita sangat membuka, sehingga ini bisa dicantumkan berdasarkan kajian dan data-data di mana sumber air yang memiliki potensi PLTA,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mencontohkan perencanaan untuk micro hydro dengan kapasitas maksimum 10 megawatt, maupun PLTA dengan kapasitas di atas itu.
Menutup sambutannya, Samuel berharap melalui FGD ini Pemkab Sigi dapat memperjelas arah penyusunan RUPM dan memperkaya dokumen dengan masukan dari seluruh pihak terkait.
“Kami sangat berharap dengan OPD dan camat bisa memberikan sumbang saran untuk kelengkapan dokumen karena ini masih pra dokumen,” pungkasnya.
(Andry)