Pandangan Umum Fraksi DPRD Tolitoli Terhadap Ranperda RPJMD

Pandangan Umum Fraksi DPRD Tolitoli Terhadap Ranperda RPJMD Suasana rapat paripurna DPRD Tolitoli saat penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda RPJMD 2025(Foto: DKIPS Tolitoli)
Nusantara

Bagikan Berita ini!

Faktasulteng.id, TOLITOLI - Sebanyak tujuh fraksi DPRD Kabupaten Tolitoli, yakni Fraksi Partai Bulan Bintang, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Pembangunan Kebangkitan Bangsa, serta Fraksi Partai Kebangkitan Perjuangan Rakyat, menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tolitoli tahun 2025.

Pandangan umum tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda RPJMD Kabupaten Tolitoli, yang digelar pada Rabu pagi pukul 10.00 WITA di Aula Suwot Molri Pakatan DPRD Tolitoli.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD dan dihadiri oleh para anggota dewan, perwakilan pemerintah daerah, serta unsur Forkopimda. Kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme legislasi dalam penyusunan kebijakan pembangunan lima tahunan daerah.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pokok-pokok pikiran yang mencerminkan aspirasi konstituen serta memberikan evaluasi terhadap arah kebijakan yang tertuang dalam dokumen RPJMD.

Setelah penyampaian pandangan umum fraksi, agenda berikutnya adalah penyampaian tanggapan atau jawaban dari pihak eksekutif, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Tolitoli, yang dijadwalkan pada rapat paripurna selanjutnya.

Semua masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD akan menjadi catatan penting dalam proses penyempurnaan dokumen RPJMD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai sebagai kunci dalam mewujudkan Tolitoli yang lebih maju dan sejahtera.

Dengan digelarnya rapat ini, DPRD Kabupaten Tolitoli berharap arah pembangunan lima tahun ke depan dapat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta sejalan dengan visi dan misi kepala daerah terpilih. (Nasha)