Menteri PPMI Beri Penghargaan untuk Gubernur dan Kapolda Sulawesi Tengah

Menteri PPMI Beri Penghargaan untuk Gubernur dan Kapolda Sulawesi Tengah Gubernur dan Kapolda Sulteng Terima Penghargaan Manteri PPMI. (foto: Andry/Faktasulteng.id)
Nusantara

Bagikan Berita ini!

Faktasulteng.id, PALU — Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid dan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Irjen Pol. Agus Nugroho menerima penghargaan dari Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Abdul Kadir Kading. Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi keduanya dalam pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan praktik pengiriman pekerja migran ilegal.

Penghargaan diserahkan dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Deklarasi Pencegahan Pekerja Migran Ilegal serta Anti TPPO di Gelora Bumi Kaktus, Palu, Selasa, 10 Juni 2025.

“Terima kasih atas kolaborasi yang luar biasa dalam mensosialisasikan migrasi aman dan upaya pemberantasan TPPO di Sulawesi Tengah. Mari kita beri tepuk tangan untuk Bapak Gubernur dan Kapolda Sulawesi Tengah,” kata Menteri Abdul Kadir dalam sambutannya.

Anwar Hafid dinilai berperan penting dalam mendorong migrasi legal yang aman melalui sosialisasi peluang kerja luar negeri yang terkelola. Sementara Irjen Agus Nugroho mendapat apresiasi atas konsistensinya dalam menindak pelaku perdagangan orang serta memperkuat penegakan hukum terhadap pengiriman pekerja ilegal.

Acara turut dihadiri berbagai elemen, mulai dari tokoh daerah, organisasi masyarakat, hingga lembaga yang bergerak di isu migrasi. Sesi foto bersama di penghujung kegiatan menandai sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam melindungi pekerja migran Indonesia.

Sulawesi Tengah disebut sebagai salah satu provinsi yang progresif dalam mendukung gerakan nasional melawan perdagangan orang dan migrasi ilegal. (**)