Menteri P2MI bersama 5 Pemda Sulawesi tengah menandatangani MoU Perlindungan PMI
- Selasa, 10 Juni 2025 - 15:47 WITA
(foto: Andry/Faktasulteng.id)
Faktasulteng.id, Palu - Banyak upaya telah dilakukan oleh Kementerian P2MI dalam meningkatkan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Salah satunya adalah dengan menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan lima kabupaten/kota, yaitu Sigi, Poso, Donggala, Parigi Moutong, dan Kota Palu.
Dalam sambutannya, Menteri P2MI menyampaikan bahwa banyak pekerja migran Indonesia yang mengalami penyiksaan, kekerasan, hingga terjerumus dalam perdagangan orang. Hal ini umumnya terjadi karena mereka berangkat secara ilegal.
“sebenarnya kenapa ada orang yang di siksa, mengalami kekerasan hingga mengalami perdangangan manusia, melalui data faktor utama pekerja migran mengalami kekerasan adalah orang yang berangkat ke luar negeri secara non procedural/illegal. 95% – 97% orang yang mengalami kekerasan adalah orang yang pergi menggunakan calo,” ujarnya.
Oleh karena itu, Menteri P2MI menegaskan bahwa penandatanganan MoU ini bertujuan untuk membangun sistem migrasi tenaga kerja yang aman, legal, dan terpadu, sekaligus mencegah praktik perdagangan manusia yang masih marak terjadi.
“Kita tidak ingin ada lagi warga Indonesia, khususnya dari Sulawesi Tengah, yang menjadi korban perdagangan manusia atau berangkat ke luar negeri secara ilegal,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut dari program ini, Menteri juga menyampaikan bahwa akan dibentuk Migran Center di setiap kabupaten/kota sebagai bentuk kerja sama. Untuk meningkatkan keamanan, akan dibentuk tim khusus hingga ke tingkat desa, serta bekerja sama dengan tim siber dari Polda untuk men-takedown iklan-iklan berbahaya yang menyasar pekerja migran. (andry)