Mayoritas Guru PAI SD Belum Fasih Membaca Al Quran, Kemenag Siapkan Intervensi Serius

Mayoritas Guru PAI SD Belum Fasih Membaca Al Quran, Kemenag Siapkan Intervensi Serius Ilustrasi/Ai
Nusantara

Bagikan Berita ini!

Faktasulteng.id, JAKARTA Kementerian Agama (Kemenag) mengungkapkan sebanyak 58,26 persen guru Pendidikan Agama Islam (PAI) tingkat Sekolah Dasar (SD) di Indonesia belum fasih membaca Al Quran atau masih berada pada kategori pratama/dasar.

Data tersebut merupakan hasil Asesmen Pendidikan Agama Islam (PAI) 2025 yang disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, di Jakarta, Selasa.

“Guru PAI adalah ujung tombak pendidikan keagamaan di sekolah. Ketika lebih dari separuh guru PAI SD belum fasih membaca Al Quran, ini menjadi tantangan serius yang harus dijawab dengan kebijakan yang sistematis dan berkelanjutan,” kata Suyitno.

Asesmen dilakukan terhadap 160.143 guru PAI SD/SDLB di seluruh Indonesia melalui tes dan kuesioner pada aplikasi SIAGA Kementerian Agama. Proses asesmen menggunakan metode triangulasi oleh Lembaga Tahsin dan Tahfiz Al-Qur’an (LTTQ) Universitas PTIQ Jakarta dengan tingkat kepercayaan tinggi pada level nasional dan daerah.

Hasil asesmen menunjukkan 30,4 persen guru berada pada kategori madya, sementara hanya 11,3 persen yang masuk kategori mahir. Selain itu, 27,51 persen guru PAI tercatat membutuhkan perhatian khusus.

Secara kuantitatif, Indeks Membaca Al Quran guru PAI SD/SDLB berada pada angka rata-rata 57,17 atau masuk kategori rendah. Kelemahan paling menonjol terdapat pada pemahaman hukum bacaan tajwid, yang menjadi indikator dengan skor terendah.

Menurut Suyitno, rendahnya indeks tersebut dipengaruhi oleh beragam latar belakang pendidikan guru, keterbatasan akses penguatan kompetensi, serta belum optimalnya integrasi kemampuan membaca Al Quran dalam sistem pembinaan karier guru PAI.

“Ke depan, penguatan kompetensi membaca Al Quran harus menjadi bagian integral dari proses rekrutmen, sertifikasi, hingga penilaian kinerja guru PAI,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Pendidikan Agama Islam Kemenag, M. Munir, menilai hasil asesmen ini menjadi dasar penting untuk penajaman program intervensi.

“Persoalan utama bukan hanya pada aspek pedagogik, tetapi pada kompetensi dasar guru PAI, khususnya kemampuan membaca Al Quran secara tartil dan sesuai kaidah tajwid,” kata Munir.

Ia menjelaskan dominasi kategori pratama menunjukkan sebagian besar guru masih berada pada level membaca dasar, sehingga belum ideal menjadi model pembelajaran bagi siswa.

Sebagai tindak lanjut, Kemenag merekomendasikan penguatan kompetensi profesional guru PAI SD/SDLB, intervensi khusus bagi guru kategori pratama, serta memasukkan kemampuan membaca Al Quran dalam rekrutmen, sertifikasi, dan penilaian karier fungsional guru.

Selain itu, Kemenag mendorong pelibatan pesantren, perguruan tinggi keagamaan Islam, serta lembaga pendidikan Al Quran sebagai mitra strategis, disertai evaluasi berkala melalui asesmen nasional.