Masjid Baitul Khairat Palu Ukir Sejarah: Raih Dua Rekor MURI Sekaligus!
- Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:39 WITA
- Editor: Apri
- | Penulis: Apri
Mesjid Raya Baitul Khairaat Palu
Jakarta, Faktasulteng.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mencatatkan sejarah membanggakan di bidang infrastruktur publik. Masjid Raya Baitul Khairat di Palu secara resmi meraih dua sertifikat Rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sekaligus, yaitu untuk kategori Kubah Terbesar di Indonesia dan Jam Analog Menara Terbesar di Indonesia.
Penghargaan prestisius ini diterima oleh Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Sumber Daya Air (Cikasda) Sulteng, Dr. Andi Ruly Djanggola, yang mewakili Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, di kantor MURI Jakarta pada Rabu, 15 Oktober 2025.

Keunikan Filosofis dan Keagungan Arsitektur
Pembangunan Masjid Raya Baitul Khairat, yang dimulai sejak 23 Oktober 2023 dan dijadwalkan selesai pada 15 November 2025, tidak hanya megah secara fisik, tetapi juga kaya akan makna filosofis.
Direktur Operasional MURI, Yusuf Ngadri, mengungkapkan fakta-fakta menarik di balik mahakarya arsitektur ini saat memberikan sambutan. Dua rekor yang diakui MURI adalah:
- Kubah Terbesar di Indonesia dengan diameter 90 meter.
- Jam Analog Menara Terbesar di Indonesia dengan diameter 19,3 meter.
Selain dua elemen pemecah rekor tersebut, Masjid Baitul Khairat juga sarat dengan simbol-simbol keagamaan yang mendalam:
- 99 ornamen jendela, merefleksikan 99 Asmaul Husna (nama-nama baik Allah).
- Dua menara kembar dengan ketinggian 66,66 meter, merefleksikan jumlah ayat dalam Al-Qur'an (6.666) yang memuat tema perintah, larangan, ancaman, halal, dan haram.
- Tinggi bangunan 30 meter dari dasar tanah, merefleksikan 30 Juzz Al-Qur'an.
"Fakta-fakta unik ini menunjukkan bahwa masjid ini bukan hanya bangunan fisik, tetapi juga perwujudan dari nilai-nilai spiritualitas yang mendalam, menjadikannya ikon baru yang penuh makna bagi Sulawesi Tengah dan Indonesia," ujar Yusuf Ngadri.
Penghargaan Dipercepat Demi Prosedur
Awalnya, penyerahan sertifikat rekor MURI ini dijadwalkan pada 20 Oktober 2025 di aula Masjid Raya Baitul Khairat. Namun, agenda tersebut harus dimajukan ke Jakarta karena alasan prosedur.
"Secara prosedural, kegiatan menggunakan fasilitas aula masjid belum dapat dilakukan sebelum adanya serah terima hasil pekerjaan, yang dijadwalkan pada 15 November 2025," jelas rilis tersebut.
Oleh karena itu, pihak MURI dan kontraktor pelaksana, PT. Pembangunan Perumahan (PP), mengundang perwakilan pemilik bangunan untuk menerima sertifikat lebih awal di kantor MURI Jakarta.
Kepala Dinas Cikasda, Dr. Andi Ruly Djanggola, dalam sambutan mewakili Gubernur, menyampaikan bahwa pembangunan masjid ini didasarkan pada desain pemenang sayembara tahun 2021 dan diikuti dengan perencanaan Detail Engineering Design (DED) pada tahun 2022.
Pencapaian dua rekor MURI ini menjadi penutup yang gemilang bagi proses pembangunan, sekaligus penanda kehadiran sebuah mahakarya yang diharapkan tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga simbol kebanggaan dan peradaban baru di Sulawesi Tengah. (**)