Kritik Keras DPRD Sulteng: Usulan Tambang 355 Ribu Hektare Ancam Setengah Wilayah Parimo, Fery Budiutomo Soroti Inkonsistensi Data

Kritik Keras DPRD Sulteng: Usulan Tambang 355 Ribu Hektare Ancam Setengah Wilayah Parimo, Fery Budiutomo Soroti Inkonsistensi Data Ilustrasi/IST.
Nusantara

Bagikan Berita ini!

Faktasulteng.id, Palu – Sebuah polemik besar menyelimuti Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) setelah beredarnya surat rekomendasi dari Bupati yang mengusulkan perubahan Wilayah Pertambangan (WP) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) seluas mencapai 355.934,25 hektare. Luasan yang disinyalir mencapai hampir setengah dari total wilayah daratan Parimo ini langsung menuai kritik tajam dari parlemen.

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Dapil Parigi Moutong, Fery Budi Utomo, angkat bicara. Kepada Faktasulteng.id, Fery menilai langkah Pemerintah Daerah (Pemda) yang dipimpin Bupati H. Erwin Burase, S.Kom, tersebut harus dikaji ulang secara mendalam karena dinilai terburu-buru dan berpotensi menimbulkan dampak sosial serta lingkungan yang masif.

cover berita web (20)
Ferry Budi Utomo

“Sejauh ini saya melihat perkembangan di Kabupaten Parigi Moutong, lebih banyak komentar negatif dari beredarnya surat rekomendasi terkait WP dan WPR yang luasannya itu setengah dari luas wilayah Kabupaten Parigi Moutong,” ujar Fery, menekankan betapa riskan kondisi ini bagi Parimo yang selama ini dikenal sebagai lumbung pangan Sulawesi Tengah.

Pertanyakan Lonjakan Titik Tambang

Kritik Fery Budi Utomo semakin tajam ketika menyoroti inkonsistensi data yang diajukan oleh Pemda Parimo. Ia mempertanyakan lonjakan drastis jumlah titik wilayah tambang yang diajukan.

“Perubahan dari 16 titik menjadi 53 titik itu menimbulkan tanda tanya besar. Dalam kegiatan inventarisasi sampai dengan pengajuan suratnya, Pemerintah Daerah kurang selektif dan kurang berhati-hati,” tegasnya.

Fery secara terbuka mendukung langkah DPRD Kabupaten Parimo yang telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan mendesak pencabutan surat rekomendasi tersebut. Ia menegaskan, Pemda harus lebih selektif dan turun langsung ke wilayah yang akan dijadikan WP, WPR, maupun Izin Pertambangan Rakyat (IPR), demi menjaga kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.

Politisi ini pun mengimbau agar Bupati Parigi Moutong dan jajarannya segera melakukan evaluasi dan verifikasi ulang terhadap seluruh data pengusulan wilayah pertambangan. Ia mengingatkan bahwa kebijakan sebesar ini tidak boleh diambil secara tergesa-gesa karena menyangkut masa depan masyarakat Parimo. (Abdy HM)