Komisi II DPRD Sulteng Minta OPD Serahkan Program Kerja 2026 untuk Sinkronisasi dan Pengawasan

Komisi II DPRD Sulteng Minta OPD Serahkan Program Kerja 2026 untuk Sinkronisasi dan Pengawasan Rapat Dengar Pendapat bersama sejumlah OPD mitra di Ruang Baruga DPRD Sulteng. (Foto: Abdy/Faktasulteng.id)
Nusantara

Bagikan Berita ini!

Faktasulteng.id, Palu — Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra pada Senin, 6 Oktober 2025, di Ruang Baruga DPRD Sulteng, Gedung B Lantai 3, Jl. Sam Ratulangi, Palu.

Rapat yang dimulai pukul 14.30 Wita itu dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II, Sonny Tandra, S.T., dan dihadiri oleh OPD mitra, antara lain Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kehutanan, BPKAD, Bapenda, serta Biro Perekonomian.

Agenda utama rapat adalah pemaparan dan penyerahan program kerja masing-masing OPD untuk tahun 2026 dalam bentuk soft copy dan hard copy.

Tenaga Ahli Komisi II, Eko, yang turut memberikan penyampaian, menekankan bahwa penyelarasan program harus sejalan dengan dokumen perencanaan daerah agar pengawasan berjalan lebih efektif.

“Tujuan pertemuan ini agar program OPD tahun 2026 bisa dikomparasi dengan dokumen KUA. Kita ingin memastikan perencanaan berjalan searah dengan misi pemerintah daerah dan siap diawasi melalui mekanisme monev,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya perbaikan tata kelola, merujuk pada kasus yang baru-baru ini terjadi di DPRD Jawa Timur.

“Kita mengambil pelajaran dari kejadian 3 Oktober kemarin. Kita ingin mempersempit ruang-ruang penyimpangan, memastikan outcome pembangunan bisa dirasakan maksimal,” kata Eko.

Eko meminta seluruh OPD segera menyerahkan dokumen program, baik perangkat lunak (software) maupun salinan fisik, agar dapat dipetakan berdasarkan misi pembangunan daerah periode 2025-2030.

“Setelah kami cocokkan, nanti akan didesain dan dikirim kembali ke OPD untuk finalisasi. Kalau masih perlu rapat, kita plenokan kembali,” tambahnya.

Menutup rapat, Sonny Tandra menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan perangkat daerah dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Intinya DPR ingin bersinergi dengan mitra. Kita jangan sampai berjalan sendiri tanpa arah yang jelas. Pembahasan bersama ini penting agar pengawasan kami memiliki dasar yang jelas,” ujarnya.

Rapat ditutup dengan pengumpulan dokumen awal dari beberapa OPD dan penyampaian bahwa pelengkapan data akan diteruskan menyusul.

(Abdy HM)