Kerajaan Buol Anugerahkan Gelar “Tao Doka” kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng
- Selasa, 27 Mei 2025 - 23:13 WITA
- Editor: Ananda Ramadan
(foto: Biro Administrasi Pimpinan)
Faktasulteng.id, BUOL — Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si dan Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK, M.Kes., menerima gelar kehormatan adat Tao Doka dari Kerajaan Buol dalam sebuah prosesi adat yang digelar khidmat di Istana Raja Buol, Selasa, 27 Mei 2025.
Penobatan dipimpin langsung oleh Raja Buol, Moh. Syafri Turungku, dan turut dihadiri para pejabat daerah, tokoh masyarakat, serta Forkopimda Provinsi dan Kabupaten Buol. Gelar Tao Doka, yang berarti “Orang Besar”, disematkan sebagai bentuk penghormatan atas kontribusi dan komitmen keduanya dalam membangun Sulawesi Tengah.
“Ini bukan sekadar gelar, tapi amanah untuk terus mengabdi lebih baik bagi masyarakat,” ujar Anwar Hafid dalam sambutannya. Ia menyebut prosesi itu sebagai momen bermakna yang akan selalu ia jaga dan maknai dengan tanggung jawab besar.
Gubernur Anwar mengungkapkan, kunjungan ke Istana Raja Buol kali ini merupakan bagian dari agenda kerja perdana bersama jajaran Pemerintah Provinsi. Kabupaten Buol dipilih sebagai titik awal kunjungan karena lokasinya yang berada di wilayah terluar Sulawesi Tengah. Pilihan itu, menurutnya, mencerminkan komitmen pemerintah untuk membangun dari pinggiran.
Ia juga menyampaikan bahwa kunjungan ke istana tersebut bukanlah yang pertama. Tujuh bulan sebelumnya, ia telah bersilaturahmi ke tempat yang sama. “Kami merasa disambut seperti keluarga. Ini bentuk sinergi antara pemerintah dan institusi adat yang harus terus dijaga,” katanya.
Ucapan terima kasih disampaikan kepada Raja Buol, Permaisuri, para tokoh adat, serta seluruh masyarakat Buol atas sambutan hangat dan kepercayaan yang diberikan. Di akhir pidatonya, Anwar meminta doa dan dukungan agar dapat menjalankan tugas dengan amanah dalam mewujudkan “Sulteng Nambaso” Sulawesi Tengah yang bangkit dan bermartabat.
Selain Bupati dan Wakil Bupati Buol, prosesi juga dihadiri para kepala OPD Provinsi dan Kabupaten, serta tokoh pemuda dan masyarakat adat setempat. (**)