Kejati Sulteng: Lahan Pertanian Sigi Prospektif untuk Dukung Swasembada Pangan
- Selasa, 30 September 2025 - 20:08 WITA
- Editor: Andry
Kepala Kejati Sulteng Nuzul Rahmat bersama Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae saat kegiatan program Jaksa Mandiri Pangan di Kabupaten Sigi. (Foto: Andry/Faktasulteng.id)
Faktasulteng.id, Sigi - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat, mengatakan bahwa kegiatan Jaksa Mandiri Pangan merupakan program yang telah dicanangkan oleh Kejaksaan Agung.
Menurut Rahmat, lahan pertanian yang ada di Kabupaten Sigi sangat prospektif untuk ditanami berbagai macam komoditas.
“sangat baik untuk berbagai komoditas lahan terutama pangan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat di Kabupaten Sigi atau sekitarnya bisa dapat terpenuhi seperti padi, jagung,” ujar Rahmat.
Ia menambahkan, program Jaksa Mandiri Pangan bukan hanya melibatkan pemerintah daerah maupun dinas terkait, tetapi juga masyarakat dan kelompok tani.
“Masyarakat dan kelompok tani tentunya akan kami libatkan untuk melanjutkan program yang sudah kami canangkan,” ucapnya.
Rahmat juga menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya fokus pada komoditas jagung, tetapi juga kebutuhan pokok seperti beras.
“Tidak hanya jagung, dari Kejaksaan pusat bahwa lahan yang tidur yang selama ini menjadi sitaan bisa dimanfaatkan sebagai area persawahan,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, mengucapkan rasa syukur karena Kabupaten Sigi menjadi salah satu daerah yang ditetapkan untuk pelaksanaan program Jaksa Mandiri Pangan melalui Kejati dan Kejari.
“Maka itu yang saya syukuri, alhamdulillah dengan program bapak Presiden swasembada pangan maka Kejaksaan juga membantu kami untuk mempercepat swasembada pangan yang ada di Kabupaten Sigi khusus jagung dan beras,” jelas Rizal.
Ia menambahkan, pemerintah daerah akan memberikan dukungan penuh baik berupa lahan maupun tenaga.
“Kami menyiapkan lahan, terus dengan kelompok tani yang ada, terus nanti dari Kejaksaan akan memberikan bibit serta program-program dari Kejaksaan sendiri,” pungkasnya.
(Andry)