Instruksikan Pembentukan Dinas Damkar Mandiri, Gubernur AH: Harus dibenahi dari hulu ke hilir!

Instruksikan Pembentukan Dinas Damkar Mandiri, Gubernur AH: Harus dibenahi dari hulu ke hilir! Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menyerukan reformasi menyeluruh terhadap kelembagaan dan sumber daya damkar, satpol pp, dan linmas. (foto: Biro Administrasi Pimpinan)
Nusantara

Bagikan Berita ini!

Faktasulteng.id, PARIGI MOUTONG - Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menyerukan reformasi menyeluruh terhadap kelembagaan dan sumber daya pemadam kebakaran (Damkar), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta perlindungan masyarakat (Linmas). Seruan itu disampaikan saat memimpin apel kesiapsiagaan memperingati HUT ke-106 Damkar, ke-75 Satpol PP, dan ke-63 Linmas tingkat provinsi di halaman Kantor Bupati Parigi Moutong, Kamis, 15 Mei 2025.

Dalam amanatnya, Anwar menyampaikan pesan Menteri Dalam Negeri yang menyoroti pentingnya revitalisasi peran tiga institusi tersebut sebagai garda depan dalam menjaga keselamatan warga dan hasil pembangunan. “Pencegahan kebakaran bukan hanya menyelamatkan nyawa, tapi juga menjamin keberlanjutan pembangunan. Ini tanggung jawab bersama,” ujar Anwar.

Data nasional menunjukkan selama 2024, Damkar menangani lebih dari 20 ribu kasus kebakaran dan lebih dari 56 ribu penyelamatan non-kebakaran. Namun, Anwar menyoroti rendahnya proporsi aparatur berstatus ASN. Hingga akhir 2024, lebih dari 64 persen personel Damkar masih berstatus non-ASN, yang dinilai menghambat profesionalitas dan kepastian karier.

Anwar juga meminta pemerintah kabupaten/kota segera membentuk dinas Damkar mandiri, sebagaimana diamanatkan Permendagri Nomor 16 Tahun 2020. Saat ini, baru 137 dari 514 kabupaten/kota yang memiliki dinas Damkar tersendiri. “Tanpa kelembagaan yang otonom, sistem kita akan terus lambat dan tidak responsif,” katanya.

Menteri Dalam Negeri, kata Anwar, telah menyalurkan 237 unit mobil dan ambulans pemadam hingga 2024. Namun jumlah itu dianggap belum mencukupi. Ia mendorong pemerintah daerah mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk membentuk pos pemadam kebakaran di tingkat kecamatan.

Ia juga menyinggung pentingnya keberadaan relawan kebakaran (Redkar) yang saat ini mencapai lebih dari 53 ribu orang. Selain itu, pelatihan dasar yang baru diikuti oleh 16.818 personel Damkar juga menjadi perhatian. “Profesionalisme dimulai dari standar. Pendidikan, pelatihan, dan perlindungan kerja harus jadi prioritas,” ujarnya.

Anwar mendorong agar tunjangan risiko tinggi dan jaminan sosial tenaga kerja segera diimplementasikan sesuai Permendagri Nomor 15 Tahun 2024. Ia juga menilai Indonesia memerlukan kerangka hukum yang kuat dalam penanggulangan kebakaran. “Kalau mau serius membangun ketangguhan menghadapi bencana, maka tata kelola damkar harus dibenahi dari hulu ke hilir,” tegasnya.

Apel tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Sulawesi Tengah, para bupati dan wali kota se-Sulteng, para Kasatpol PP, serta kepala perangkat daerah. (**)