Hj. Arnila Tegaskan Komisi III DPRD Sulteng Kawal Konflik Agraria di Sulewana
- Rabu, 17 September 2025 - 13:44 WITA
- Editor: Abdy Nusantara
Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Hj. Arnila H. Moh Ali, memimpin Rapat Dengar Pendapat bersama Satgas Penyelesaian Konflik Agraria di Gedung DPRD Sulteng. (Foto: Abdy/Faktasulteng.id)
Faktasulteng.id, Palu — Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Hj. Arnila H. Moh Ali, menegaskan komitmennya dalam mengawal persoalan agraria yang dihadapi masyarakat Desa Sulewana, Kabupaten Poso, akibat aktivitas PT Poso Energi. Politisi yang akrab disapa Hj. Chica itu memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap keluhan warga.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Hj. Arnila bersama Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA), Selasa (16/9/2025), di Gedung B Lantai III Kantor DPRD Sulteng, menjadi momentum penting. Forum ini dihadiri Sekprov Sulteng Novalina M.Si, Sekwan DPRD Sulteng Siti Rachmi A. Singi, M.Si, serta para anggota Komisi III antara lain Dandi Adhy Prabowo, Ir. Musliman MM, Alfiani, Sadat Anwar Bihalia, Taqwin, dan Marthen Tibe.
Dalam kesempatan itu, Hj. Arnila menegaskan arah kebijakan DPRD Sulteng dalam menyikapi persoalan tersebut. Menurutnya, peran legislatif bukan hanya menampung aspirasi, tetapi juga mengawal hingga persoalan menemukan solusi konkret.
“Kami akan terus mengawal dan memastikan setiap keluhan serta keberatan warga Sulewana benar-benar terselesaikan,” ujarnya tegas.
Pernyataan itu memperlihatkan konsistensi Hj. Arnila dalam menempatkan masyarakat sebagai prioritas utama. Ia menilai penyelesaian konflik agraria tidak bisa berhenti pada janji atau sekadar catatan rapat, melainkan membutuhkan langkah nyata yang memberikan kepastian bagi warga.
Komisi III DPRD Sulteng juga berkomitmen memperkuat koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan pemerintah daerah dan kementerian terkait. Upaya ini dipandang penting agar konflik agraria tidak kembali terulang, sekaligus menjadi bukti bahwa DPRD benar-benar hadir sebagai pengawal kepentingan rakyat. (Abdy HM)