Gubernur Sulteng Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD soal RPJMD 2025–2029 dalam Paripurna
- Rabu, 16 Juli 2025 - 11:21 WITA
- Editor: Ananda Ramadan
(Foto: Biro Administrasi Pimpinan)
Faktasulteng.id, PALU — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan penjelasan Gubernur Sulawesi Tengah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Paripurna yang digelar Selasa, 15 Juli 2025, di ruang sidang utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Muhammad Arus Abdul Karim. Hadir pula unsur pimpinan dan anggota dewan, serta pejabat tinggi pratama lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK, M.Kes, membacakan sambutan tertulis Gubernur Dr. H. Anwar Hafid, M.Si. Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan apresiasi dan dukungan terhadap Ranperda RPJMD.
“RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025-2029 disusun berdasarkan prinsip keselarasan vertikal dan horizontal,” kata Gubernur. Ia menambahkan, penyusunan dokumen ini merujuk pada RPJMN 2025-2029 dan RPJPD 2025-2045. Dokumen tersebut telah menjabarkan visi-misi kepala daerah terpilih secara operasional, serta memuat strategi sektoral dan lintas sektor.
Gubernur menyebut sejumlah program prioritas, seperti pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis lokal, hilirisasi komoditas unggulan, pembangunan infrastruktur dasar di wilayah tertinggal, serta pengarusutamaan pelestarian lingkungan dan adaptasi terhadap perubahan iklim.
Ia turut menanggapi pandangan dari seluruh fraksi DPRD, di antaranya Fraksi Partai Golkar, Partai NasDem, Demokrat, Gerindra, PDI Perjuangan, PKS, PKB, dan Fraksi AMPPERA. Menurut Anwar, masukan dan dukungan dari seluruh fraksi akan menjadi bekal dalam penyempurnaan dokumen RPJMD.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan terus berkolaborasi dengan DPRD dan masyarakat untuk mewujudkan pembangunan yang terencana, terarah, dan akuntabel,” ujarnya.
Gubernur berharap agar Ranperda RPJMD dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dan menjadi rujukan utama dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur juga memaparkan progres pembangunan Masjid Raya Baitul Khairaat. Pembangunan masjid tersebut ditargetkan rampung pada Oktober 2025. Ia kembali menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam meningkatkan mutu layanan publik, seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur, yang tergabung dalam kerangka Program 9 BERANI. (**)