Gubernur Sulteng Diganjar Apresiasi karena Dorong Tambang Ikut Pelihara Jalan Nasional

Gubernur Sulteng Diganjar Apresiasi karena Dorong Tambang Ikut Pelihara Jalan Nasional Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Tengah. (foto: tim mp Gubernur Sulteng Berani)
Nusantara

Bagikan Berita ini!

Faktasulteng.id, Palu - Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah, Dadi Muradi, ST., MT, mengapresiasi langkah Gubernur Anwar Hafid yang aktif mendorong perusahaan tambang berpartisipasi dalam pemeliharaan jalan nasional. Menurut Dadi, perhatian gubernur menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas infrastruktur jalan di wilayah pertambangan.

“BPJN Sulteng sangat berterima kasih kepada Gubernur Anwar Hafid yang secara konsisten mendukung peningkatan kemantapan jalan nasional,” kata Dadi Muradi di Palu, Rabu, 21 Mei 2025.

Jalur jalan nasional di Kota Palu, Donggala, Banggai, Morowali, dan Morowali Utara selama ini menjadi rute utama kendaraan operasional tambang. Tingginya intensitas lalu lintas kendaraan berat membuat jalan cepat rusak jika tidak ditangani serius.

Gubernur Anwar Hafid dalam sejumlah pertemuan dengan pelaku industri tambang kerap menegaskan pentingnya tanggung jawab perusahaan dalam memelihara jalan. Ia bahkan menyarankan perusahaan membangun jalan sendiri jika enggan merawat jalan nasional yang mereka lalui.

Aturan soal penggunaan jalan oleh kendaraan tambang sejatinya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, serta Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pemanfaatan Jalan. “Kendaraan tambang idealnya menggunakan jalan khusus. Jika tetap menggunakan jalan nasional, wajib mengantongi dispensasi dari Kementerian PUPR,” ujar Dadi.

Beberapa perusahaan disebut telah menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi ini. Misalnya, PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali yang membantu pembiayaan peningkatan kapasitas jalan nasional menggunakan konstruksi rigid pavement. Langkah serupa dilakukan perusahaan tambang galian C di kawasan Watusampu, Kota Palu, yang turut memperbaiki jalur logistik dan sistem drainase.

“Alhamdulillah, ini semua berkat dukungan Gubernur Sulteng dan juga Wali Kota Palu. Kami menghargai komitmen mereka dalam menjaga kemantapan jalan nasional,” ujar Dadi.

Meski begitu, masih ada sejumlah perusahaan di Morowali dan Morowali Utara yang belum mengantongi izin dispensasi. BPJN, kata Dadi, akan terus memantau dan menindak tegas pelanggaran yang terjadi.

“Kami memang masih memproses beberapa permohonan izin. Tapi berkat dorongan Gubernur, kini makin banyak perusahaan yang menunjukkan itikad baik, bahkan ada yang memanfaatkan dana CSR mereka untuk ikut memperbaiki jalan nasional,” kata dia.

Dadi menambahkan, beberapa kilometer jalan nasional di dua kabupaten tersebut telah diperkuat dengan rigid pavement dan dilengkapi drainase. “Ini perkembangan yang sangat positif,” ujarnya. (**)