Gubernur Sulteng Didukung Bentuk Satgas, Pemuda Berani Soroti Tambang Ilegal dan Kelangkaan Energi
- Sabtu, 17 Mei 2025 - 19:33 WITA
- Editor: Ananda Ramadan
Pemuda Berani Sulteng, M. Jabir. (foto: Ist)
Faktasulteng.id, Palu - Tekanan terhadap penambangan ilegal dan distribusi energi yang semrawut di Sulawesi Tengah kian menguat. Organisasi sipil Pemuda Berani Sulteng mendukung langkah Gubernur Sulawesi Tengah untuk membentuk satuan tugas (satgas) khusus guna menindak persoalan kronis: tambang ilegal, kerusakan lingkungan, pembalakan liar, serta distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan gas.
Inisiatif ini disebut sebagai langkah krusial untuk menghentikan kebocoran kekayaan negara dan mengurai benang kusut masalah sosial-ekologis yang mengakar selama bertahun-tahun.
Tambang Ilegal: Masif dan Dilindungi
Dalam siaran pers yang dirilis akhir pekan lalu, inisiator Pemuda Berani Sulteng, Moh. Jabir, menyebut praktik tambang ilegal di Sulawesi Tengah berlangsung secara masif dan tak terkendali. Pemerintah dianggap abai, dan aparat penegak hukum dinilai tidak bertaring.
“Ledakan jumlah penduduk tanpa lapangan kerja memicu lonjakan aktivitas tambang ilegal. Sayangnya, pengawasan dan penindakan hukum nyaris tak terdengar,” kata Jabir.
Ia bahkan menyebut adanya indikasi keterlibatan oknum aparat dalam melindungi para pelaku tambang ilegal. Para pengusaha tambang gelap merasa kebal hukum.
Negara Rugi Rp100 Miliar Sebulan
Jabir menyebut kerugian negara akibat tambang ilegal mencapai Rp100 miliar per bulan dalam kurun 2020-2025. Lokasi paling mencolok, kata dia, berada di Poboya, Kota Palu, yang disebut-sebut beroperasi di balik kontrak karya milik PT Citra Palu Mineral dan keterlibatan PT AKM.
Penambangan liar juga marak di Parigi Moutong, Buol, Tolitoli, Morowali, dan Poso. Di wilayah-wilayah ini, praktik tambang dijalankan kelompok yang punya jejaring kuat dengan oknum aparat maupun tokoh lokal, membuat penindakan menjadi mandek.
Lingkungan Rusak, Jalan Putus
Kerusakan lingkungan dan infrastruktur jadi konsekuensi langsung. Jabir mencatat setidaknya 32 titik jalan rusak di jalur Palu-Donggala, lima di antaranya bahkan putus akibat banjir bandang dari hulu kawasan tambang.
“Bahkan perusahaan berizin pun tak luput dari praktik semrawut yang berdampak pada warga,” ujarnya.
Penegakan Hukum Tumpul
Pemuda Berani Sulteng menilai lemahnya penegakan hukum sebagai bentuk pembiaran sistemik. Mereka mengutip UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Republik Indonesia yang menegaskan kewajiban aparat menjaga ketertiban dan menegakkan hukum.
“Kalau penegakan hukum tidak dilakukan, maka wajah hukum menjadi buram. Pembiaran berarti pelanggaran terhadap mandat institusi negara,” kata Jabir.
Ia menambahkan, nihilnya kontribusi sektor pertambangan terhadap pendapatan daerah serta tingginya potensi bencana menjadi bukti bahwa persoalan ini mendesak ditangani secara serius.
Kelangkaan Gas dan Dugaan Penyelewengan BBM
Selain tambang, organisasi ini juga menyoroti kelangkaan gas elpiji 3 kg serta distribusi BBM yang dinilai sarat penyimpangan. Jabir menduga ada kongkalikong antara pialang dan sejumlah oknum dalam penguasaan distribusi energi.
“Ada dugaan manipulasi laporan oleh perusahaan untuk menutupi biaya-biaya tak resmi dalam distribusi BBM,” katanya.
Satgas, Harapan Terakhir?
Di tengah kompleksitas masalah itu, Pemuda Berani Sulteng menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Gubernur membentuk satgas sumber daya alam dan energi. Menurut mereka, keberhasilan satgas bergantung pada keberanian politik dan ketegasan hukum.
“Satgas harus bekerja nyata, bukan sekadar simbol. Masyarakat sipil, akademisi, dan lembaga pengawas independen perlu dilibatkan agar tidak jadi alat kosmetik belaka,” tegas Jabir. (**)