Gubernur Sulteng Anwar Hafid Akan Bentuk Satgas Tambang, Lingkungan, dan Kehutanan
- Rabu, 14 Mei 2025 - 17:39 WITA
- Editor: Ananda Ramadan
AR Bataraguru (foto: Ist.)
Faktasulteng.id, Palu - Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, berencana membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani persoalan pertambangan, lingkungan hidup, dan kehutanan di wilayahnya. Rencana ini mencuat usai pertemuan Anwar dengan pegiat media sosial dan aktivis lingkungan, Andi Ridwan Bataraguru, di ruang kerja Gubernur, Rabu siang, 14 Mei 2025.
“Rencananya Satgas ini akan segera dibentuk dan melibatkan tiga instansi teknis, yakni Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Kehutanan,” ujar Andi Ridwan kepada Tempo usai pertemuan.
Menurut mantan aktivis mahasiswa Universitas Tadulako itu, satgas yang akan dibentuk memiliki mandat melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan, terutama yang ilegal, serta dampaknya terhadap lingkungan. Selain itu, satgas juga akan didorong untuk mengoptimalkan potensi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor ini.
Andi menyebut, dirinya diminta langsung oleh Gubernur Anwar Hafid untuk ikut serta dalam proses pembentukan Satgas Tambang, Lingkungan Hidup, dan Kehutanan (TLK). “Beliau secara langsung meminta saya terlibat dalam proses ini. Saya tentu siap membantu,” ujarnya.
Dikonfirmasi secara terpisah sebelum Salat Ashar, Gubernur Anwar Hafid membenarkan perihal rencana pembentukan satgas tersebut. “Saya sudah mengundang Pak Andi Ridwan hari ini untuk meminta kesediaannya membantu kami dalam pembentukan Satgas TLK,” kata Anwar Hafid.
Pembentukan Satgas TLK ini menjadi salah satu langkah awal pemerintahan Anwar Hafid dalam menertibkan aktivitas pertambangan dan memperkuat perlindungan lingkungan di Sulawesi Tengah. (**)