Gubernur Sulawesi Tengah Cabut Izin Tambang di Tipo, Wali Kota Palu Absen?

Gubernur Sulawesi Tengah Cabut Izin Tambang di Tipo, Wali Kota Palu Absen? (foto: IST)
Nusantara

Bagikan Berita ini!

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menunjukkan ketegasannya dalam merespons keresahan warga Kelurahan Tipo terkait aktivitas pertambangan. Dalam kunjungannya hari ini, Gubernur secara resmi mengumumkan pencabutan permanen izin dua perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut. Keputusan ini disambut suka cita oleh ribuan warga yang telah menolak keberadaan tambang di pemukiman mereka selama delapan bulan terakhir.

Anwar Hafid menyampaikan bahwa penutupan tambang di Tipo adalah demi keselamatan dan keberlanjutan hidup masyarakat. “Tidak ada ruang bagi pertambangan yang merugikan rakyat,” tegas Gubernur di hadapan massa, menambahkan bahwa keputusannya ini semata-mata untuk menjalankan amanah rakyat dan negara, bukan untuk menyenangkan pihak manapun.

Namun, di tengah momen krusial yang sarat makna bagi masa depan warga Tipo, ketidakhadiran Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menjadi sorotan. Sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis menyayangkan absennya pemimpin lokal tersebut, menilai hal ini sebagai indikasi minimnya sensitivitas kepemimpinan daerah terhadap isu lingkungan dan keselamatan warganya. Ketidakhadiran Wali Kota Palu dalam peristiwa penting ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai sikapnya di tengah perjuangan dan suara rakyat yang menggema.

Untuk mengonfirmasi opini yang berkembang di masyarakat, tim kami mencoba menghubungi Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, melalui pesan pribadi WhatsApp. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan yang diterima.