Gubernur Anwar Hafid Genjot Akses Listrik dan Tertibkan Pertambangan di Sulteng

Gubernur Anwar Hafid Genjot Akses Listrik dan Tertibkan Pertambangan di Sulteng (Foto: Biro Administrasi Pimpinan)
Nusantara

Bagikan Berita ini!

Faktasulteng.id, PALU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memperkuat langkah strategis di sektor energi dan sumber daya mineral melalui rapat koordinasi yang dipimpin langsung Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si. Pertemuan berlangsung di Aula Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Senin, 28 Juli 2025.

Dalam rapat yang turut dihadiri Kepala Dinas ESDM Ajen Kris, SE, MM, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dr. Yoppy Patiro, SH, MH, Gubernur Anwar Hafid menegaskan pentingnya penerapan kaidah pertambangan yang baik dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas ESDM.

“Pengelolaan sumber daya alam harus berjalan seiring dengan prinsip keselamatan, keberlanjutan, dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Anwar juga menyoroti peran penting Dinas ESDM dalam mendorong program prioritas “BERANI Menyala”, bagian dari Nawacita BERANI yang menjadi visi pembangunan daerah hingga 2029. Program ini difokuskan untuk memperluas akses listrik ke desa-desa yang hingga kini belum teraliri.

“Program ini menjadi program wajib yang akan digenjot secara maksimal dalam lima tahun ke depan, dengan dukungan koordinasi dan kolaborasi bersama PLN,” katanya.

Di tengah fokus pada perluasan elektrifikasi, Pemprov Sulteng juga sedang menyiapkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pertambangan dan Lingkungan Hidup. Satgas tersebut bakal difungsikan untuk menangani berbagai konflik pertambangan dan isu lingkungan yang selama ini kerap muncul ke permukaan.

Gubernur juga memberikan perhatian khusus terhadap praktik penambangan tanpa izin (PETI) yang dinilainya sebagai tantangan serius dalam tata kelola sumber daya alam.

Ia memerintahkan Dinas ESDM agar segera merumuskan pedoman penyelesaian kasus PETI, dengan menawarkan solusi legal dan terstruktur. Salah satu pendekatan yang tengah dikembangkan adalah kemitraan antara penambang rakyat dengan Koperasi Merah Putih sebagai upaya legalisasi yang tetap berpihak pada masyarakat kecil.

Dalam rapat itu, Anwar Hafid turut meminta Dinas ESDM untuk memperkuat koordinasi dengan Inspektur Tambang, instansi tata ruang, dan Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR). Menurutnya, program pertambangan dan energi harus dijalankan secara terpadu.

“Seluruh perangkat daerah jangan berjalan sendiri-sendiri. Sinergi lintas sektor itu penting demi percepatan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah Sulawesi Tengah,” tegasnya. (**)