Gubernur Anwar Hafid Bekukan Sementara PT Pembangunan Sulteng, Siapkan Restrukturisasi Menyeluruh

Gubernur Anwar Hafid Bekukan Sementara PT Pembangunan Sulteng, Siapkan Restrukturisasi Menyeluruh Biro Administrasi Pimpinan
Nusantara

Bagikan Berita ini!

Faktasulteng.id, SULTENG- Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, mengambil langkah tegas dalam menata ulang arah bisnis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT Pembangunan Sulteng yang digelar di ruang rapat Gubernur, Rabu, 25 Juni 2025, Anwar secara resmi mengumumkan pembekuan sementara seluruh aktivitas perusahaan.

Keputusan ini merupakan bagian dari rencana besar restrukturisasi manajemen PT Pembangunan Sulteng. Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Beringin selaku pemegang saham, Anwar menekankan pentingnya reposisi strategis BUMD agar dapat memberi kontribusi nyata terhadap perekonomian daerah.

“Potensi Sulawesi Tengah sangat besar, baik dari sisi sumber daya alam, pariwisata, maupun industri pengolahan. Namun peran PT Pembangunan Sulteng masih jauh dari optimal,” ujar Anwar dalam pernyataannya di hadapan jajaran pemegang saham dan direksi.

Menurut Anwar, penataan ulang akan difokuskan pada pembenahan struktur organisasi, evaluasi core business, serta rekrutmen sumber daya manusia yang lebih profesional. Ia menyebut, pengelolaan perusahaan ke depan harus berbasis tata kelola modern dan akuntabel.

Langkah pembekuan yang disebut sebagai fase transisi ini, kata Anwar, juga menjadi pintu masuk pertanggungjawaban atas kinerja pengurus sebelumnya. “Kami ingin proses ini menjadi titik balik agar perusahaan bisa sehat secara internal dan punya arah bisnis yang relevan dengan kebutuhan pembangunan daerah,” ujarnya.

RUPS tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi, Dr. H. Rudi Dewanto, Kepala Biro Hukum Adiman, Kabag Perekonomian Farida Karim, Kabag Perencanaan dan Kepegawaian Arif, serta Notaris Diah Tri Purwantini. Hadir pula jajaran komisaris dan direksi PT Pembangunan Sulteng.

Pemerintah Provinsi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pembenahan BUMD agar benar-benar menjadi pilar ekonomi daerah. “Ini bukan sekadar penataan struktural, tapi juga momentum memperbaiki mentalitas kerja dan arah bisnis,” ucap Anwar.