Gubernur Anwar Hafid Bawa Kepala Daerah se-Sulteng ke KPK, Tegaskan Komitmen Bersama Berantas Korupsi

Gubernur Anwar Hafid Bawa Kepala Daerah se-Sulteng ke KPK, Tegaskan Komitmen Bersama Berantas Korupsi (Foto: Ist)
Nusantara

Bagikan Berita ini!

Faktasulteng.id, Jakarta - Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid memimpin rombongan kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Sulawesi Tengah untuk mengikuti sosialisasi dan peneguhan komitmen pemberantasan korupsi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 6 Agustus 2025.

“Hari ini Rabu (6/8-2025), saya bersama para Bupati, Wali Kota, dan Ketua DPRD se-Sulawesi Tengah berkunjung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tulis Anwar Hafid melalui akun Facebook pribadinya, yang dikutip pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Rombongan terdiri atas para bupati, wali kota, dan ketua DPRD dari seluruh wilayah Sulteng. Kunjungan tersebut disebut Anwar sebagai bentuk konkret dukungan dan sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam aksi pemberantasan korupsi.

“Kedatangan kami semua adalah bentuk nyata komitmen kita menyelaraskan aksi pemberantasan korupsi dari pusat hingga daerah,” ujar Anwar, yang pernah menjabat Bupati Morowali dua periode.

Anwar menegaskan, dirinya bersama jajaran pimpinan daerah ingin memastikan tata kelola pemerintahan di Sulawesi Tengah berjalan secara bersih, transparan, dan bertanggung jawab.

“Kami ingin memastikan bahwa tata kelola pemerintahan di Sulawesi Tengah berjalan bersih, transparan, dan bertanggung jawab,” katanya.

Politikus Partai Demokrat itu juga menyebut kolaborasi dengan KPK merupakan bagian dari ikhtiar menjadikan integritas sebagai fondasi utama dalam pembangunan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, rombongan disambut oleh pimpinan KPK, Jhohanis Tanak. Ia memberikan pengarahan sekaligus penguatan integritas kepada seluruh kepala daerah dan ketua DPRD yang hadir.

Tanak, yang pernah menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada 2014, menyampaikan pentingnya komitmen kolektif dalam memerangi korupsi.

“Saya malu kalau daerah saya banyak korupsi. Rapat ini diadakan karena rasa sayang kami terhadap bapak-ibu sekalian. Apapun yang disembunyikan, pasti ketahuan, karena alat kami di KPK sudah canggih,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan seluruh pejabat untuk kembali merenungi sumpah jabatan yang telah diucapkan sebagai bentuk tanggung jawab moral.

“Tolong dibaca kembali sumpah jabatan, minta setiap pegawai membacanya ulang saat memangku jabatan, agar sadar betul beban tugas yang diemban,” lanjut Tanak.

Ia menambahkan, korupsi terbesar di Indonesia bukan hanya menyangkut pengadaan barang dan jasa, tetapi juga merasuki layanan publik.

“Kedepan, pendidikan anti korupsi akan masuk dalam kurikulum sejak sekolah dasar,” kata Tanak yang merupakan putra kelahiran Poso. (**)