Dugaan Ketidakadilan MTQ Kasimbar 2025: Peserta Nilai Tertinggi Justru Didiskualifikasi

Dugaan Ketidakadilan MTQ Kasimbar 2025: Peserta Nilai Tertinggi Justru Didiskualifikasi (Foto: Ist)
Nusantara

Bagikan Berita ini!

Faktasulteng.id, PARIGI MOUTONG - Sebuah dugaan pelanggaran prinsip keadilan dan transparansi mencuat dari gelaran Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, tahun 2025.

Adalah Mohammad Fahri, salah satu peserta cabang Tilawah Remaja Putra, yang menyuarakan keresahannya. Fahri mengklaim telah tampil secara resmi dan sah di atas panggung MTQ setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi. Namun, hasil menggembirakan itu berubah menjadi kekecewaan mendalam ketika ia kemudian didiskualifikasi—dengan alasan yang dianggap tidak masuk akal.

“Saya tampil resmi di panggung. Tidak ada satu pun panitia atau dewan hakim yang menolak berkas saya sebelum tampil. Namun setelah saya mendapat informasi bahwa saya memperoleh nilai tertinggi, saya justru didiskualifikasi dengan alasan usia,” ungkap Fahri.

Ironisnya, menurut Fahri, revisi terhadap petunjuk teknis (juknis) lokal justru dilakukan setelah acara penutupan selesai. Juknis tersebut, katanya, dikembalikan ke standar nasional dengan alasan persiapan menuju MTQ tingkat Kabupaten di Kecamatan Sidoan.

“Ini justru menunjukkan bahwa juknis yang digunakan sebelumnya tidak sesuai dengan juknis nasional. Kalau tidak sesuai, mengapa baru direvisi setelah semua acara selesai?” tambahnya.

Fahri juga menyoroti proses penentuan juara yang dilakukan secara tertutup, tanpa transparansi kepada publik maupun peserta. Ia menduga ada intervensi kuat dari oknum tertentu yang diduga sudah lama ‘menguasai’ struktur panitia MTQ Kecamatan Kasimbar, dengan dugaan kuat praktik nepotisme dan kepentingan pribadi.

Keluhan ini pun mengundang simpati dari sejumlah tokoh masyarakat setempat, yang mulai mempertanyakan integritas dan netralitas penyelenggaraan MTQ. Mereka menilai ada urgensi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses seleksi dan keputusan dewan hakim.

“Saya tidak ingin menjatuhkan siapa pun. Tapi saya percaya MTQ seharusnya menjadi ajang pembinaan Qur’ani yang adil dan jujur, bukan ajang politik kepentingan,” tutup Fahri.

Hingga berita ini diturunkan, pihak panitia MTQ Kecamatan Kasimbar belum memberikan keterangan resmi atas dugaan tersebut. Namun sejumlah elemen masyarakat mendorong agar LPTQ Kabupaten Parigi Moutong segera melakukan klarifikasi dan investigasi terbuka demi menjaga marwah dan kredibilitas MTQ di masa mendatang. (Apri)