DPRD Sulteng Prioritaskan Aspirasi Warga, Yus Mangun Siapkan Solusi Lainnya
- Selasa, 30 September 2025 - 18:23 WITA
- Editor: Abdy Nusantara
Ketua Komisi II DPRD Sulteng, Yus Mangun, memimpin RDP bersama Pemerintah Desa Labuan Salombone dan instansi terkait di Ruang Baruga DPRD Sulteng. (Foto: Ray/Faktasulteng.id)
Faktasulteng.id, Palu - Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menindaklanjuti surat resmi Pemerintah Desa Labuan Salombone terkait kebutuhan pembangunan lapangan sepak bola desa dan akses jalan penghubung Dusun III dan IV yang berada di atas lahan milik Pemerintah Provinsi.
Rapat yang berlangsung di Ruang Baruga DPRD Sulteng pada Selasa (30/9/2025) tersebut menghadirkan sejumlah pihak terkait. Di antaranya, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, BPKAD Sulteng, Camat Labuan, Kepala Desa Labuan Salombone, Sekretaris Desa, serta Ketua BPD.
Ketua Komisi II DPRD Sulteng, Yus Mangun, menyimpulkan bahwa proses tindak lanjut pembangunan masih menunggu keputusan Gubernur. Namun, DPRD tidak akan berhenti di situ. “Kami tetap akan mengusahakan solusi-solusi lain agar kebutuhan masyarakat Labuan Salombone dapat dipenuhi,” tegasnya.
Melalui forum ini, DPRD Sulteng menegaskan komitmennya sebagai fasilitator aspirasi masyarakat, khususnya terkait pemanfaatan aset daerah untuk kepentingan publik. Komisi II juga memastikan koordinasi lintas instansi terus dilakukan agar pembangunan lapangan dan jalan desa tidak terhambat oleh status lahan.
Dengan adanya RDP ini, DPRD Sulteng menegaskan perannya sebagai jembatan utama antara desa dan pemerintah provinsi dalam penyelesaian kebutuhan infrastruktur masyarakat.
(Abdy HM)