BPD dan Pemdes Kalukubula Inisiasi Perdes untuk Cegah Kekerasan Seksual

BPD dan Pemdes  Kalukubula Inisiasi Perdes untuk Cegah Kekerasan Seksual (Foto: Ist)
Nusantara

Bagikan Berita ini!

Faktasulteng.id, KALUKUBULA - Kesadaran untuk melindungi kelompok rentan dari kekerasan seksual mulai mendapat tempat di tingkat desa. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa Kalukubula, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, menggagas lahirnya regulasi lokal untuk mencegah kekerasan seksual melalui Peraturan Desa (Perdes) inisiatif.

Langkah ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BPD, Pemdes Kalukubula, dan lembaga Celebes Bergerak yang terlibat melalui program Gen-G. Kesepakatan tersebut diumumkan dalam forum terbatas yang berlangsung di Kantor Desa Kalukubula pada Selasa, 8 Juli 2025.

Langkah kolaboratif ini digagas sebagai respons atas meningkatnya kerentanan perempuan dan anak terhadap kekerasan seksual. Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulawesi Tengah mencatat, sepanjang tahun 2024, terdapat sedikitnya 516 laporan kasus kekerasan seksual.

Wakil Ketua BPD Kalukubula, Slamet Tria, menegaskan bahwa Perdes ini diharapkan mampu menghadirkan perlindungan yang nyata di tingkat paling dekat dengan warga. “Untuk memastikan ada kebijakan yang berpihak dan dapat bekerja secara preventif, bukan sekadar menunggu kasus terjadi,” ujar Slamet.

Ia menilai, kehadiran regulasi desa menjadi penting sebagai “pelindung pertama” bagi kelompok rentan. Dalam forum itu, ia menekankan perlunya langkah nyata dari aparatur desa agar pencegahan tidak berhenti sebatas kampanye semata.

Dukungan juga datang dari Kepala Desa Kalukubula, Ahlan Adjlan. Ia menyebut bahwa keberadaan Perdes ini tidak hanya dimaknai sebagai aturan administratif, tetapi sebagai cerminan sikap desa terhadap para korban. “Perdes ini bukan sekadar aturan, tapi pernyataan sikap bahwa desa berpihak pada korban,” tegas Ahlan.

Bagi pihak Pemdes dan BPD, kesepakatan ini merupakan bagian dari upaya membangun “benteng lokal” dalam memperkuat budaya pencegahan kekerasan seksual sejak dini.

Program Gen-G yang diinisiasi Celebes Bergerak sendiri menjadi mitra strategis dalam penyusunan regulasi, sekaligus fasilitator bagi warga dan perangkat desa dalam memahami urgensi pencegahan kekerasan seksual berbasis komunitas. (**)