Bangga! Desa Ogotua Masuk 15 Besar Nasional Penurunan Stunting, Wakili Provinsi Sulteng

Bangga! Desa Ogotua Masuk 15 Besar Nasional Penurunan Stunting, Wakili Provinsi Sulteng Suasana kegiatan verifikasi dan penilaian Desa Ogotua oleh Tim Kemendes PDT, didampingi Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, TP3S, serta jajaran Forkopimca dan perangkat desa di Kecamatan Dampal Utara. (Foto: Nasha/Faktasulteng.id)
Nusantara

Bagikan Berita ini!

Faktasulteng.id, Tolitoli – Desa Ogotua, yang terletak di Kecamatan Dampal Utara, Kabupaten Tolitoli, berhasil mengharumkan nama Provinsi Sulawesi Tengah. Desa ini masuk dalam nominasi 15 besar tingkat nasional dan 5 besar Regional Tengah pada Penilaian Desa Berkinerja Baik dalam Konvergensi Penurunan Stunting. Penilaian tersebut dilakukan langsung oleh tim dari Kementerian Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal Republik Indonesia pada Rabu, 27 Agustus 2025.

Wakil Bupati Tolitoli sekaligus Ketua Tim Percepatan, Pencegahan, dan Penurunan Stunting (TP3S) Kabupaten Tolitoli, Moh. Besar Bantilan, menyampaikan bahwa Bupati Tolitoli dan Ketua DPRD Tolitoli mendukung penuh percepatan penurunan prevalensi stunting di Kabupaten Tolitoli. Ia menegaskan, dengan adanya penilaian ini diharapkan dapat menjadi nilai tambah bagi TP3S dan Pemerintah Daerah Tolitoli.

“Terimakasih atas dukungan Bupati Tolitoli, TP3S akan terus melakukan sosialisasi terkait gizi dengan melibatkan seluruh pihak sehingga penanganan stunting di Tolitoli ke depannya jauh lebih baik,” tambahnya.

Senada dengan itu, Bupati Tolitoli, H. Amran Hi. Yahya, menyampaikan strategi pemerintah daerah dalam penanganan stunting, yaitu secara gotong royong. Menurutnya, hal inilah yang menjadikan Desa Ogotua terpilih sebagai salah satu nominasi yang mewakili Provinsi Sulawesi Tengah.

Dirinya juga menegaskan bahwa penanganan stunting di Tolitoli bukan hanya sebatas mengejar penilaian, melainkan demi mewujudkan generasi yang lebih sehat dan berkualitas.

“Sehingga penanganan stunting ini harus berjalan baik untuk mencapai generasi cerdas menuju Indonesia Emas 2045,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Verifikasi dari Kementerian Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal (Kemendes PDT), Afandi Hutono, mengapresiasi Pemerintah Daerah Tolitoli beserta Tim TP3S atas kerja sama yang baik dalam penanganan stunting. Hal tersebut menjadikan Desa Ogotua layak mewakili Provinsi Sulawesi Tengah.

“Harapannya verifikasi berjalan lancar, yang mana akan mencocokkan dokumen yang telah diunggah ke aplikasi kementerian dengan fisik yang ada di Desa Ogotua,” tambahnya.

Adapun penilaian dan verifikasi desa berkinerja baik ini dihadiri langsung oleh Ketua DPRD sekaligus Ketua TP-PKK Kabupaten Tolitoli bersama anggota, TP3S Provinsi Sulawesi Tengah, Tim Penilai dan Verifikasi Kemendes PDT yang terdiri dari Afandi Hutomo (Ketua Tim), Mokhamad Reza, dan Taufik Maryono. Turut hadir pula Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas DP2KB, Kepala Bappeda, Kepala Dinas PMD, Camat Dampal Selatan, Camat Dondo, Camat Dampal Utara bersama jajaran, Forkopimca Dampal Utara, para Kepala Desa se-Kecamatan Dampal Utara, serta tamu undangan lainnya. (Nasha)